Siantar Terkini

Jelang Ramadan, Ketua DPRD Siantar Minta Dinkes Tingkatkan Pengawasan Makanan Berformalin

Ketua DPRD Pematangsiantar, Timbul M Lingga meminta Dinas Kesehatan Kota Pematangsiantar mengambil peran pengawasan.

Tayang:
Penulis: Alija Magribi | Editor: Randy P.F Hutagaol
TRIBUN MEDAN/Alija Magribi
MIE FORMALIN - Temuan mie berformalin di sebuah Home Industri Produksi Mi Kemasan di Kelurahan Tomuan, Kecamatan Siantar Timur pada Agustus 2025 oleh BPOM Medan dan Dinkes Kota Pematangsiantar. 

TRIBUN-MEDAN.com, SIANTAR - Ketua DPRD Pematangsiantar, Timbul M Lingga meminta Dinas Kesehatan Kota Pematangsiantar mengambil peran pengawasan maksimal terhadap pangan yang beredar selama Bulan Ramadan 1447 Hijriyah/2026 Masehi.

Sebab, temuan mi berformalin di Siantar cukup tinggi kurun waktu setahun terakhir. 

Menurut Timbul Lingga, pada bulan suci Ramadan, konsumsi belanja makanan meningkat seiring dengan bertambahnya UMKM musiman. Oleh sebab itu, pengawasan terhadap produk pangan sangat penting di sini. 

"Makanya kita minta ke Pemko Siantar khususnya Dinas Kesehatan untuk meningkatkan pengawasan terhadap produksi makanan seperti mi berformalin, minuman pewarna, makanan berpengawet, dan seterusnya," kata Timbul, Senin (16/2/2026). 

Lanjut politikus PDI-Perjuangan ini, seketika pemerintah abai terhadap peredaran makanan yang mengandung zat kimia tinggi, dampaknya cukup besar pada generasi anak-anak. Sehingga konsumsi yang berlebihan bisa menyebabkan penyakit yang fatal. 

"Jangan sampai kita abai. Kasihan anak-anak kita kalau makanannya nggak sehat. Apalagi, penyakit sekarang sudah ngeri-ngeri, yang dulu anak-anak gak pernah kena ginjal, sekarang bisa berpotensi seperti itu," kata Timbul. 

Sebagaimana diketahui, temuan kasus pangan mengandung zat formalin di Siantar relatif tinggi dalam setahun terakhir. Temuan tersebut terjadi pada bulan April 2025, Agustus 2025, dan Desember 2025. Kasus-kasus tersebut ditangani oleh BPOM Medan. 

Namun hingga berita ini diturunkan, upaya pemberian sanksi hukum dan pidana terhadap para pelaku belum juga ada kejelasan.

Adapun mayoritas pelaku peredaran mi berformalin ditemukan sektor usaha home industri. 

(alj/tribun-medan.com) 

Sumber: Tribun Medan
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

Update Jadwal & Skor
Grup B - Matchday 1
Sabtu, 13 Juni 2026 | 02:00 WIB
Canada
Kanada
Live
Bosnia
Bosnia
Grup D - Matchday 1
Sabtu, 13 Juni 2026 | 08:00 WIB
United States
Amerika Serikat
VS
Paraguay
Paraguay
Lihat Selengkapnya
Semua Jadwal Laga
Memuat video…
© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved