Kemenkeu Potong Dana Transfer ke Daerah, Gubernur Bobby Nasution: Kasihan Kab/ Kota dengan PAD Kecil
Gubernur Sumut Bobby Nasution menilai perlu untuk memperhatikan kabupaten/kota dengan Pendapatan Asli Daerah (PAD) kecil.
TRIBUN-MEDAN.com, MEDAN - Pemerintah Pusat melalui Kementerian Keuangan RI memotong dana transfer ke daerah di tahun 2026. Gubernur Sumut Bobby Nasution menilai perlu untuk memperhatikan kabupaten/kota dengan Pendapatan Asli Daerah (PAD) kecil.
"Tadi juga kan kami bersama para gubernur ke Kemenkeu tentang hal tersebut, tadi kita hanya memberi informasi dampak dari pemotongan ini mungkin untuk di provinsinya berimbas ada, tapi untuk kabupaten-kabupaten yang kecil itu yang kasihan, seperti kita di Nias ataupun di daerah lain yang PAD-nya kecil, daerah afirmasi kalau bisa lebih diperhatikan lah," ucap Bobby Nasution, Selasa (7/10/2025).
Baca juga: Tekan Inflasi di Sumut, Gubernur Bobby Nasution Siapkan 11 Langkah Cepat
Anggaran untuk Pemprovsu sendiri dipotong hingga Rp1,1 triliun di tahun depan. Angka itu dinilai memang berimbas, tapi lebih terasa bagi kabupaten yang memiliki PAD kecil.
"Rp 1,1 triliun," bebernya.
Dengan pemotongan anggaran itu, Bobby akan tetap fokus memprioritaskan lima program unggulan.
Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa juga menyarankan supaya kepala daerah untuk mengubah RPJMD guna menyiasati pemotongan anggaran.
"Kita prioritaskan dulu lima program, dan juga kalau memang masih berlanjut tadi disarankan juga perubahan RPJMD," pungkasnya.
(*)
Peningkatan Pendapatan Asli Daerah (PAD)
18 gubernur mendatangi Kantor Kementerian Keuangan
Gubernur Sumut Bobby Nasution
Tekan Inflasi di Sumut, Gubernur Bobby Nasution Siapkan 11 Langkah Cepat |
![]() |
---|
Hibah Gedung UMKM USU Dianggarkan 2024, Sebelum Gubernur Bobby Nasution Menjabat |
![]() |
---|
MENKEU Pangkas Dana TKD Karena Ada Indikasi Korupsi, 18 Gubernur Protes, Gaji PPPK Ikut Terancam |
![]() |
---|
KONTROVERSI Pelat Nomor BL: Ketegangan Sumut-Aceh dan Implikasi Kebijakan PAD |
![]() |
---|
PAD Rendah, Gerindra Soroti Rendahnya Pajak Reklame |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.