Breaking News

Sumut Terkini

Ramai Seruan Bubarkan DPR, Wakil Ketua DPRD Sumut: Siap, Apabila Dilakukan Secara Konstitusional

Dijelaskan Salman, DPRD merupakan sebuh lembaga yang berasal dari rakyat untuk rakyat.

Penulis: Anisa Rahmadani | Editor: Ayu Prasandi
DOk/Tribunnews.com
Gedung DPR RI di Senayan, Jakarta 

TRIBUN-MEDAN.COM,MEDAN- Seruan untuk membubarkan Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) ramai di Media Sosial menjelang aksi unjuk rasa di Gedung DPR RI, di Jakarta, Senin (25/8/2025) besok.
 
Menanggapi hal itu,  Wakil Ketua DPRD Sumut Salman Alfarisi mengatakan, secara pribadi dirinya siap untuk dibubarkan, apabila pembubaran itu dilakukan secara konstitusional.

Dijelaskan Salman, DPRD merupakan sebuh lembaga yang berasal dari rakyat untuk rakyat.

Sementara ini negara dibetuk berdasarkan konstiusional.

"Jadi terkait pembubaran,  DPRD ini kan sebuah lembaga yang  berasal dari rakyat. Kalau secara konstitusional dibubarkan kenapa tidak. Siap (dibubarkan) apabila dilakukan secara konstitusional," jelasnya kepada Tribun Medan, Minggu (24/8/2025).

Menurutnya, pembubaran ini dilakukan bentuk dari kekeceaaan masyarakat atas kinerja anggota DPR secara umum.

"Selain itu bisa saja karena ada oknum-oknum yang anggota DPR nya  dilihat masyarakat tidak menjalankan perannya dengan baik. Sehingga dari sana kemudian virallah pemikiran masyarakat untuk membubarkan DPR," tuturnya

Diterangkannya, jika pembubaran dilakukan secara konstitusional itu artinya resmi dan mengikat serta harus dilaksanakan.

"Siaplah (tidak menjabat jadi anggota DPRD) harus siap. Apapun yang menjadi keputusan konstitusional otomatis,  siapapun mengikat. Dan tidak bisa diganggu gugat. Jadi hrus bisa menerima itu, karena itu bentuk dari agian demokrasi," ucapnya.

Disinggung pembubaran ini dilakukan karena kenaikan gaji untuk DPR, anggota Fraksi PKS ini mengaku tidak terlalu mencermati isu tersebut.

"Itu (kenaikan gaji DPR) saya kurang mencermati. Begini, kenaikan gaji itu ketentuan dan kebijakannya dari pusat. Tapi DPRD Sumut atau DPRD tidak bisa  menentukan pendapatan. Semuanya pemerintah yang atur. Namun sejauh ini untuk DPRD Sumut sendiri tidak ada kenaikan gaji," ucapnya.

Dengan adanya isu pembubaran ini, Salman mengajak seluruh  anggota DPR yang dirasa telah jauh dari tiga pokok tupoksi kerja untuk kembali ke fitrah dan tupoksinya masing-masing-masing.

"Sebetulnya pihak  DPR ini memiliki fungsi mulia yang  mengangkat sistem  demokrasi. Ada tiga fungsi dprd  yakni membentuk Undang-Undang/ menbuat peraturan,  menyusun anggaran dan  tata anggaran,  terakhir mengawasi ini semua tugas yang luar biasa.

Apabila dijalankan dengan baik otomatis pembangunan di pemerintahan sesuai dengan harapan masyarakat. kita berharap  (anggota) DPRD yang sudah jauh dari fungsi kembali ke fitrahnya," ucapnya.

Sementara itu  Wakil Ketua DPR RI Ahmad Syahroni merespon soal isu pembubaran DPR tersebut.

Menurutnya, masyarakat boleh  mengkritik mengeluh dan mencaci maki DPR. Hanya saja harus dengan mengutamakan adab dan tidak berlebihan.

Halaman
12
Sumber: Tribun Medan
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved