Berita Internasional
Golkar Sumut Kembali Agendakan Pertemuan Ketua DPRD Sumut dan Hamdani untuk Selesaikan Perseteruan
DPD Golkar Sumut mengagendakan kembali pertemuan antara ketua DPRD Sumut Erni Ariyanti Sitorus.
Penulis: Anugrah Nasution | Editor: Randy P.F Hutagaol
TRIBUN-MEDAN. com, MEDAN - Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Golkar Sumatera Utara mengagendakan kembali pertemuan antara ketua DPRD Sumut Erni Ariyanti Sitorus dengan Wakil Ketua DPRD Deli Serdang Hamdani Syahputra Adjam.
Sebelumnya, kedua kader Golkar itu diminta hadir di kantor DPD Golkar Sumut pada Sabtu, 23 Agustus 2025, untuk menyelesaikan seteru keduanya, usai Erni melaporkan Hamdani ke Polda Sumut atas komentarnya di media sosial.
Sekretaris DPD Golkar Sumut Ilhamsyah mengatakan, pada pertemuan pertama Erni telah menyampaikan surat ke DPD Golkar soal ketidakhadirannya.
"Sudah kita agendakan pertemuan Erni dan Hamdani (semalam), tapi Erni tidak bisa hadir dan telah mengirimkan surat soal ketidakhadiran ke DPD Golkar karena agenda di DPRD," kata Ilhamsyah kepada tribun, Minggu (24/8/2025).
Ilham berujar, DPD Golkar Sumut akan kembali menggandeng pertemuan keduanya.
"Ya hasil keputusan organisasi kita agenda ulang pertemuan tersebut. Karena ini kan sesama kader di Golkar Sumut. Ini kan keluarga, satu rumah, ya setidaknya semua ini bagian dari rumah tangga partai Golkar," lanjut Ilhamsyah.
Laporan ketua DPRD Sumut Erni ke Polda
Sumatera Utara terhadap Hamdani, ketua DPD Golkar Deliserdang bermula dari
komentar disebuah postingan akun instagram yang mengunggah kedekatan Erni sebagai Ketua DPRD Sumut dengan Gubernur Sumatera Utara Bobby Nasution.
Hamdani melalui akun @hamdanisyahputra131313, orang yang bersangkutan diduga menulis komentar “Tinggal nunggu undangan” serta memberi tanggapan pada komentar netizen lainnya.
Atas hal itu, pada Kamis 14 Agustus 2025, Erni melaporkan Hamdani ke Polda Sumut atas tindakan pencemaran nama baik menggunakan delik UU tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE) Nomor 1 Tahun 2024 sebagaimana Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2008 dan menyerahkan sejumlah bukti.
Ilhamsyah mengatakan, baik Erni dan Hamdani adalah kader Golkar. Karena itu, DPD Golkar memanggil keduanya agar bisa membicarakan persoalan yang ada.
"Kita panggil agar kedua kader sama sama kader Golkar ini bisa saling berkomunikasi, membicarakan persoalan yang di dalam rumah tangga Golkar. Kita agendakan minggu ini, sesegera mungkin," tuturnya.
Kronologi Perseteruan
Ketua DPRD Sumut Erni Ariyanti Sitorus mengatakan, belum ada pemanggilan dari pihak Polda Sumut terkait laporannya dengan kasus pencemaran nama baik.
Erni mengatakan, sejauh ini laporan tersebut masih terus dan menunggu kasusnya diproses oleh pihak Polda Sumut.
Dijelaskan Erni, kasus ini tidak ada dilakukan untuk kepentingan politik apalagi menjelang Musyawarah Daerah (Musda) Golkar Sumut.
"Gak ada kaitannya (dengan pemilihan DPD atau Musda Golkar Sumut). Laporannya sudah di Polda ya masih diproses. Belum (ada pemanggilan dari Polda Sumut), " jelasnya saat diwawancarai di Istana Maimun, Rabu (20/8/2025).
Dikatakannya, kasus ini murni urusan pribadi yang sudah melakukan pencemaran nama baik terhadapnya.
"Pencemaran nama baik dan pelecehan secara verbal terhadap saya sebagai ibu istri dan perempuan. Semoga masalahnya cepat selesai (direspon oleh Polda Sumut),"ucapnya.
Sementara itu, kuasa hukum Erni, Agussyah Damanik menegaskan, laporan yang mereka ajukan merupakan bentuk perlindungan atas nama baik kliennya yang diduga diserang secara pribadi oleh akun media sosial yang tidak bertanggung jawab.
"Laporan ini bukan terkait dengan jabatan atau fungsinya sebagai Ketua DPRD Sumatera Utara. Ini murni dalam kapasitas klien saya sebagai pribadi dan warga negara yang memiliki hak asasi untuk mendapatkan perlindungan hukum,"ucapnya.
Agussyah menyebutkan, ada dua akun Instagram yang dilaporkan pihaknya ke Mapolda Sumut.
"Ini bukanlah bentuk sikap antikritik, melainkan upaya untuk mempertahankan dan menjaga harkat, martabat, dan kehormatan kliennya sebagai seorang perempuan, istri, dan ibu dari anak-anaknya. Akun yang kita laporkan itu @hamdanisyahputra131313 dan @lala_la2425," ucapnya.
Dua akun itu dilaporkan, kata Agussyah, diduga telah melakukan pelanggaran hukum melalui unggahan dan komentar yang dinilai berisi tudingan, fitnah, hingga pelecehan terhadap kliennya.
"Yang diserang adalah kehormatan pribadi, bukan kapasitas atau kinerjanya sebagai pejabat publik. Tidak ada satu pun pernyataan atau postingan yang menyinggung kinerja beliau sebagai wakil rakyat," ujarnya.
Agussyah juga meluruskan, jika benar bahwa salah satu terlapor saat ini berstatus sebagai Wakil Ketua DPRD Deli Serdang.
"Perlindungan imunitas sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2014 tentang MPR, DPR, DPD, dan DPRD (UU MD3), hanya berlaku bila tindakan atau pernyataan seorang anggota dewan berkaitan langsung dengan pelaksanaan fungsi, wewenang, dan tugasnya,"tuturnya
"Dalam Pasal 224 ayat (1) dan (2) UU MD3 disebutkan jelas, bahwa hak imunitas hanya berlaku selama pernyataan itu disampaikan dalam konteks menjalankan tugas sebagai anggota DPR/DPRD, baik di dalam rapat maupun di luar rapat. Jika sudah keluar dari konteks itu, maka hak imunitas tidak berlaku," lanjutnya.
Pihak kuasa hukum menegaskan, seluruh proses pembuktian unsur pidana terkait unggahan dan komentar tersebut sepenuhnya diserahkan kepada penyelidik dan penyidik kepolisian untuk diproses sesuai hukum yang berlaku.
"Mengenai unsur pidana, baik yang terkait Pasal 27A UU ITE, Pasal 315 KUHP, maupun peraturan perundang-undangan lainnya, itu akan dibuktikan dan ditentukan oleh aparat penegak hukum. Kami percaya pada mekanisme hukum yang berlaku," terang Aidil menambahkan.
Sebelumnya, viral di sosial media Wakil Ketua DPRD Deli Serdang Fraksi Partai Golkar, Hamdani Syahputra Adjam, mengomentari salah satu akun sosial media instagram @hastaranesia.id, terkait kedekatan Ketua DPRD Sumut, Erni Ariyanti Sitorus dan Gubernur Sumut, Bobby Nasution.
Hal tersebut disampaikan Hamdani melalui akun instagram pribadinya @hamdanisyahputra131313 menanggai komentar netizen yang mengomentari tudingan kedekatan Ketua DPRD Sumut, Erni Ariyanti Sitorus dan Gubsu Bobby Nasution
Pada komentar tersebut, Hamdani kerap menyampaikan komentar perjodohan dan tudingan, saat menyahut komentar dari sejumlah netizen terkait kedekatan politik antara pimpinan legislatif dan eksekutif tersebut "ada cieee cieee, cocok serasi, satu binor, dan satu lagi lakor,” tulisnya dalam kolom komentar instagram @hastaranesia.id pada 10 Agustus 2025 lalu.
(cr17/tribun-medan.com)
Baca berita TRIBUN MEDAN lainnya di Google News
Ikuti juga informasi lainnya di Facebook, Instagram dan Twitter dan WA Channel
Berita viral lainnya di Tribun Medan
Istri Ketahuan Selingkuh dengan Rekan Kerja, Berawal saat Suami Curiga Golongan Darah Anak Tak Cocok |
![]() |
---|
Guru Wanita Kepergok Bawa Pria Lain ke Rumah, Suami Bongkar Perselingkuhan hingga Istrinya Dipecat |
![]() |
---|
Istri Cek Handphone karena Bermimpi Suami Selingkuh, Terungkap Bukti yang Menghancurkan Pernikahan |
![]() |
---|
Bertahun-tahun Diselingkuhi, Istri Akhirnya Berani Ceraikan Suami Setelah Terima Hadiah dari Atasan |
![]() |
---|
Pesta Pernikahan Berubah Kacau, Mantan Istri Datang dan Sebut Pengantin Selingkuh dan Gelapkan Uang |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.