Sumut Terkini
Dalami Keberadaan Smartboard, 20 Kepsek di Langkat Diperiksa, Termasuk Istri Oknum PPK di Disdik
Teranyar, 20 kepala sekolah di Kabupaten Langkat yang diperiksa penyidik, Selasa (26/8/2025).
Penulis: Muhammad Anil Rasyid | Editor: Ayu Prasandi
TRIBUN-MEDAN.com, LANGKAT- Kejaksaan Negeri (Kejari) Langkat terus mendalami dugaan korupsi pengadaan smartboard senilai Rp49,9 miliar.
Teranyar, 20 kepala sekolah di Kabupaten Langkat yang diperiksa penyidik, Selasa (26/8/2025).
"Ya benar, ada pemeriksaan terhadap 20 kepala sekolah," ujar Kepala Seksi Intelijen Kejari Langkat, Ika Lius Nardo, Jumat (29/8/2025).
Lanjut Nardo, dugaan korupsi pengadaan smartboard sudah tahap penyidikan.
"Para kepala sekolah ini diperiksa di tahap penyidikan, untuk mendalami apakah benar menerima smartboard tersebut," kata Nardo.
Data yang dirangkum, ada puluhan sekolah menengah pertama di Langkat yang menerima smartboard. Namun, tidak hanya SMP negeri saja yang menerima.
Juga ada SMP swasta. Jumlah yang diterima setiap sekolah beragam.
Menariknya, salah satu SMP swasta di Tanjungpura, yang diduga milik pejabat pembuat komitmen (PPK) dalam pengadaan smartboard berinisial SP, turut menjadi penerima.
Hal tersebut melanggar aturan lantaran pengadaan smartboard menjadi aset pemerintah daerah.
Sejatinya itu tidak dapat diserahkan kepada sekolah swasta. Istri SP berinisial YS yang menjabat pelaksana tugas salah satu kepala sekolah dasar negeri pun turut diperiksa penyidik.
Sementara SP juga sudah diperiksa oleh penyidik.
"Penyidikan masih terus berlanjut dan perkembangan akan disampaikan," ucap Nardo.
Proyek pengadaan smartboard diperuntukkan kepada sekolah menengah pertama sebesar Rp17,9 miliar dan sekolah dasar senilai Rp32 miliar.
Proyek ini diduga menjadi ajang korupsi karena masih banyak ditemukan sarana dan prasarana sekolah di Langkat yang jauh dari kata layak.
Bahkan, pengadaan smartboard ini terkesan dipaksakan. Juga terendus adanya indikasi campur tangan penguasa dari sejak proses pengajuan anggaran hingga ke tahap pembelian barang.
Selain itu, proyek pengadaan smartboard yang dilakukan Disdik Langkat terkesan buru-buru alias kejar tayang.
Alasannya, untuk pengadaan smartboard pada SMP dan SD tahapannya sudah memasuki proses pembayaran 100 persen sejak 23 September 2024, serta smartboard sudah diserahterimakan dengan jumlah 312 unit.
Terdiri dari smartboard SD 200 unit dan SMP 112 unit. Sementara P-APBD ditetapkan 5 September 2024.
Karena itu, proses tahapannya terkesan anomali. Sebab, rencana umum pengadaan (RUP) ditayangkan pada 10 September 2024. PPK akses e-purchasing dan pembuatan paket pada 10 September 2024.
Kemudian dilanjutkan dengan pembuatan kontrak pada 11 September 2024 dan 12 September 2024 serta dilanjutkan serah terima barang 23 September 2024.
Serangkaian itu menguatkan adanya indikasi dalam proses pengadaan smartboard yang diduga sudah dirancang sebelum P-APBD 2024 disahkan.
Produk yang dipilih merek Viewsonic/Viewboard VS18472 75 inch yang dibanderol dengan harga satuan Rp158 juta ditambah biaya pengiriman Rp620 juta.
Adapun perusahaan penyedia barang yang ditunjuk adalah PT Gunung Emas Ekaputra dan PT Global Harapan Nawasena.
Kedua perusahaan ini hanya sebagai agen atau reseller yang menawarkan produk smartboard di bawah lisensi PT Galva Technologies.
(cr23/tribun-medan.com)
Baca berita TRIBUN MEDAN lainnya di Google News
Ikuti juga informasi lainnya di Facebook, Instagram dan Twitter dan WA Channel
Wiro Sableng Bunuh Pedagang Pajak Buah Berastagi Niat Rampok Korban, Awalnya Ingin Bobol Kios |
![]() |
---|
7 Modus Pengedaran Narkoba di Tanjungbalai dan Asahan, Salah Satunya di Tempat Hiburan Malam |
![]() |
---|
Nama Timbul Lingga dan Rapidin Simbolon jadi Usulan Teratas Oleh 8 PAC PDIP di Kota Siantar |
![]() |
---|
Polres Siantar Mulai Razia Besar-besaran, Targetkan Kendaraan yang tak Bayar Pajak |
![]() |
---|
Warga Jakarta Selatan Ditemukan Tewas Membusuk di Kos-kosan Tamtama Kota Binjai |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.