Berita Medan

Ketua DPRD Sumut Laporkan Waket DPRD Delser Atas Pencemaran Nama Baik, Kuasa:Belum Ada Upaya Damai  

Dijelaskan Agussyah, Belum ada permohonan mediasi untuk Damai dari pihak yang dilaporkan kliennya hingga saat ini. 

Penulis: Anisa Rahmadani | Editor: Ayu Prasandi
TRIBUN MEDAN/ANISA
Ketua DPRD Sumut Erni Ariyanti Sitorus saat diwawancarai di Istana Maimun beberapa waktu lalu. Laporan Ketua DPRD Sumut ke Polda Sumut atas kasus pencemaran nama baik masih terus berlanjut hingga saat ini, Minggu (7/9/2025). 

TRIBUN-MEDAN.COM,MEDAN- Kuasa Hukum Ketua DPRD Sumut Erni Ariyanti Sitorus, Agussyah mengatakan, laporan yang dilakukan kliennya atas kasus pencemaran nama baik yang dilakukan oleh Wakil Ketua DPRD Deliserdang Hamdani masih terus berlanjut dan diproses di Polda Sumut. 

Dijelaskan Agussyah, Belum ada permohonan mediasi untuk Damai dari pihak yang dilaporkan kliennya hingga saat ini. 

Agussyah memastikan, pemanggilan pihak Polda Sumut terhadap kliennya baru sekali.

Namun, dipastikannya kliennya siap apabila dilakukan pemanggilan kembali.

"Sejauh ini pemanggilan dari Polda Sumut baru sekali. Belum ada pemanggilan lainnya. Dan sejauh ini juga, pihak terlapor belum ada melakukan permohonan maaf atau permintaan mediasi Damai kepada kami," jelasnya kepada Tribun Medan, Minggu (7/9/2025).

Dikatakannya, laporan ini akan terus berlanjut. Pihaknya pun akan kembali mendatangi Polda Sumut, Senin (8/9/2025). 

"Besok kami akan kembali ke Polda Sumut untuk menanyakan apakah pihak terlapor sudah dipanggil dan memenuhi panggilan tersebut atau bagaimana. Yang jelas laporan ini akan terus berlanjut," ucapnya.

Sebelumnya diberitakan, Ketua DPRD Sumut Erni Ariyanti Sitorus, memenuhi pemanggilan pertama Polda Sumut soal laporannya terhadap Wakil Ketua DPRD Deliserdang Hamdani atas kasus pencemaran nama baik hari ini, Senin (25/8/2025). 

Kuasa hukum Erni, Aidil A. Aditya mengatakan, Erni diperiksa oleh pihak kepolisian selama dua jam mulai pukul 11.00 WIB tadi. 

Dikatakannya, kliennya tersebut datang bersama satu orang saksi sesuai dengan pemanggilan dari Polda Sumut.

"Tadi kita memenuhi pemanggilan pertama klien kita Ibu Erni. Beliau datang bersama sang suami yang saat ini diposisikan menjadi saksi pertama kita dalam kasus ini," jelasnya kepada Tribun Medan, Senin (25/8/2025).

Dijelaskannya, pihak kepolisian menanyakan 17 pertanyaan baik kepada Erni maupun suaminya.

"Ada 17 pertanyaan. Masing-masing hampir-hampir samalah pertanyaannya. Seputar laporan kita soal akun Hamdani yang menjelekkan nama klien kita di sosial media," ucapnya.

Ditegaskannya, hingga hari ini, pihak terlapor tidak ada melakukan permohonan maaf atau mediasi terhadap kliennya.

"Saat ini belum ada mediasi atau permohonan maaf dari pihak yang kita laporkan," ucapnya. 

Untuk itu, kata Aidil, berdasarkan arahan Polda Sumut selanjutnya akan ada pemanggilan lanjutan untuk kliennya.

"Akan ada pemanggilan lagi baik terhadap klien kita dan saksi lain yang akan kita hadirkan kembali. Namun, untuk terlapor apakah hadir atau tidak, silahkan tanyakan langsung ke Polda Sumut," jelasnya.

Sementara itu, Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Golkar Sumatera Utara mengagendakan kembali pertemuan antara ketua DPRD Sumut Erni Ariyanti Sitorus dengan Wakil Ketua DPRD Deli Serdang Hamdani Syahputra Adjam. 

Sebelumnya, kedua kader Golkar itu diminta hadir di kantor DPD Golkar Sumut pada Sabtu, 23 Agustus 2025, untuk menyelesaikan seteru keduanya, usai Erni melaporkan Hamdani ke Polda Sumut atas komentarnya di media sosial. 

Sekretaris DPD Golkar Sumut Ilhamsyah mengatakan, pada pertemuan pertama Erni telah menyampaikan surat ke DPD Golkar soal ketidakhadirannya. 

"Sudah kita agendakan pertemuan Erni dan Hamdani (semalam), tapi Erni tidak bisa hadir dan telah mengirimkan surat soal ketidakhadiran ke DPD Golkar karena agenda di DPRD," kata Ilhamsyah kepada Tribun Medan, Minggu (24/8/2025)

Ilham berujar, DPD Golkar Sumut akan kembali menggandeng pertemuan keduanya. 

"Ya hasil keputusan organisasi kita agenda ulang pertemuan tersebut. Karena ini kan sesama kader di Golkar Sumut. Ini kan keluarga, satu rumah, ya setidaknya semua ini bagian dari rumah tangga partai Golkar," jelasnya.

Untuk diketahui, Sebelumnya, viral di sosial media Wakil Ketua DPRD Deli Serdang Fraksi Partai Golkar, Hamdani Syahputra Adjam, mengomentari salah satu akun sosial media instagram @hastaranesia.id, terkait kedekatan Ketua DPRD Sumut, Erni Ariyanti Sitorus dan Gubernur Sumut, Bobby Nasution.

Hal tersebut disampaikan Hamdani melalui akun instagram pribadinya @hamdanisyahputra131313 menanggapi komentar netizen yang mengomentari tudingan kedekatan Ketua DPRD Sumut, Erni Ariyanti Sitorus dan Gubsu Bobby Nasution

Pada komentar tersebut, Hamdani kerap menyampaikan komentar perjodohan dan tudingan, saat menyahut komentar dari sejumlah netizen terkait kedekatan politik antara pimpinan legislatif dan eksekutif tersebut.

"Ada cieee cieee, cocok serasi, satu binor, dan satu lagi lakor,” tulisnya dalam kolom komentar instagram @hastaranesia.id pada 10 Agustus 2025 lalu.

Menanggapi itu, Ketua DPRD Sumut Erni Ariyanti Sitorus mengatakan, belum ada pemanggilan dari pihak Polda Sumut terkait laporannya dengan kasus pencemaran nama baik. 

Erni mengatakan, sejauh ini laporan tersebut masih terus dan menunggu kasusnya diproses oleh pihak Polda Sumut.   

Dijelaskan Erni, kasus ini tidak ada dilakukan untuk kepentingan politik apalagi menjelang Musyawarah Daerah (Musda) Golkar Sumut. 

"Gak ada kaitannya (dengan pemilihan DPD atau Musda Golkar Sumut). Laporannya sudah di Polda ya masih diproses. Belum (ada pemanggilan dari Polda Sumut), " jelasnya saat diwawancarai di Istana Maimun, Rabu (20/8/2025). 

Dikatakannya, kasus ini murni urusan pribadi yang sudah melakukan pencemaran nama baik terhadapnya.

"Pencemaran nama baik dan pelecehan secara verbal terhadap saya sebagai ibu istri dan perempuan. Semoga masalahnya cepat selesai (direspon oleh Polda Sumut)," ucapnya. 

(Cr5/tribun-medan.com)

Baca berita TRIBUN MEDAN lainnya di Google News

Ikuti juga informasi lainnya di FacebookInstagram dan Twitter dan WA Channel

 

Sumber: Tribun Medan
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved