Sumut Terkini
Sidang Kasus Narkoba Rahmadi, Kepling Beting Kapias Bantah Ada Perusakan Mobil Polisi
Pasalnya, sempat beredar video penangkapan terdakwa Rahmadi yang diduga dianiaya oleh oknum polisi dengan cara di pijak dan ditendang.
Penulis: Alif Al Qadri Harahap | Editor: Ayu Prasandi
TRIBUN-MEDAN.COM, TANJUNGBALAI- Sidang lanjutan dugaan kepemilikan narkotika 10 gram atas terdakwa Rahmadi digelar di Pengadilan Negeri (PN) Tanjungbalai, Selasa (9/9/2025).
Sidang yang beragendakan saksi kepala lingkungan III, Kelurahan Beting Kapias, Ridwan, dan mantan kepala lingkungan berna Rahayu membantah narasi yang dibangun oleh tim Direktorat Narkoba Polda Sumut tentang adanya pengerusakan mobil.
Pasalnya, sempat beredar video penangkapan terdakwa Rahmadi yang diduga dianiaya oleh oknum polisi dengan cara di pijak dan ditendang.
Sehingga, muncul narasi sebuah mobil diduga milik personel polisi diamuk oleh massa setelah mengamankan terdakwa Rahmadi.
Berdasarkan kesaksian kepala lingkungan, mobil milik Rahmadi tidak ada bergeser selama satu jam dan tidak dibawa oleh personel kepolisian.
"Semalam, kepala lingkungan Ridwan bersama ada mantan kepala lingkungan, Rahayu yang saat itu menyaksikan adanya ramai-ramai yang ternyata penangkapan diduga soal narkoba," ujar penasihat hukum terdakwa Rahmadi, Thomas Tarigan melalui jaringan telepon, Rabu (10/9/2025).
Lanjutnya, saat kejadian, ketepatan keduanya sedang menjenguk kerabatnya yang sedang sakit disalah satu klinik. Sehingga, Ridwan langsung menuju lokasi.
"Setelah mendapat informasi dari masyarakat, Kepling tersebut langsung datang ke lokasi, namun terdakwa Rahmadi sudah dibawa keluar dari TKP butik J Collection, dan saat itu belum mengetahui siap yang ditangkap. Hanya saja, kondisi masyarakat masih ramai," katanya.
Jelasnya, setelah mendapatkan informasi terkait soal penangkapan, Ridwan menunggu pihak kepolisian untuk menelepon atau mengabari terkait penangkapan tersebut.
"Dia menunggu, karena berdasarkan pengalaman mereka, biasa mereka dikabari atau dipanggil, apakah terkait berita acara atau ada yang mau ditanyai. Tetapi, satu jam mereka disitu, tidak ada pihak kepolisian menemui mereka," katanya.
Dijelaskannya, saat seusai penangkapan tersebut, hanya tersisa satu unit mobil hitam milik terdakwa, dan menurut keduanya tidak ada aksi anarkis yang dilakukan masyarakat terhadap petugas kepolisian.
"Berdasarkan keterangan keduanya, tidak ada aksi anarkis yang dilakukan warga dengan cara melempar mobil milik petugas. Katanya tidak ada keributan, hanya keramaian saja," ujarnya.
Lanjutnya, kepala lingkungan hanya dihubungi pihak kepolisian setelah beberapa hari penangkapan untuk mengecek rekaman kamera pengawas cctv milik butik saat penangkapan.
"Soal pengerusakan mobil tidak ada, tindak anarkis juga tidak ada. Tapi, kalau keramaian ada," pungkasnya.
Sebelumnya, beredar dan viral video penangkapan terdakwa Rahmad di salah satu butik di Kota Tanjungbalai yang diduga dianiaya oleh petugas saat dalam pengamanan.
Dalam video tersebut terlihat seorang pria menangkap terdakwa yang sudah terbaring, dan datang satu lainnya berpakaian putih menendang dan memijak terdakwa.
(cr2/tribun-medan.com)
Baca berita TRIBUN MEDAN lainnya di Google News
Ikuti juga informasi lainnya di Facebook, Instagram dan Twitter dan WA Channel
Berita viral lainnya di Tribun Medan
| Tinjau Lokasi Bencana Puting Beliung di Tarutung dan Sipoholon, Bupati: Masih Didata Kerusakan |
|
|---|
| Tampang AMR, Pengasuh Pondok Tahfidz Di Desa Sei Mencirim, Enam Santriwati jadi Korban Pelecehan |
|
|---|
| Mayat Mr X Lengan Bertato Ditemukan Mengambang di Sungai Silau Asahan |
|
|---|
| Gubsu Bobby Evaluasi APBD Kota Siantar Tahun 2026, Koreksi Perjalanan Dinas dan Lembur ASN |
|
|---|
| Kapolres Binjai Resmi Dijabat AKBP Mirzal Maulana, Berikut Sosoknya |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/medan/foto/bank/originals/Sidang-lanjutan-terdakwa-Rahmadi-di-Pengadilan-Negeri-PN-Tanjungbalai-mengahdirkan.jpg)