Sumut Terkini
Punya Wilayah Geografis Luas, Pemkab Simalungun Kerjasama dengan POS Kirim Adminduk
Adapun Adminduk yang umum dianter via POS Indonesia seperti KTP, Kartu Keluarga, Akta Kelahiran dan Akta Pernikahan.
Penulis: Alija Magribi | Editor: Ayu Prasandi
TRIBUN-MEDAN.com, SIANTAR- Pemerintah Kabupaten Simalungun melalui Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) mengambil langkah inovatif terkait dengan layanan administrasi kependudukan untuk wilayah terluar.
Pemkab kali ini bekerjasama dengan Pos Indonesia untuk distribusi pengiriman.
Kepala Disdukcapil Kabupaten Simalungun, Tiarli E Sinaga menyampaikan bahwa kerjasama ini sebenarnya sudah berlangsung sejak tahun 2022 sampai sekarang.
Hal ini cukup efektif dan efisien untuk warga yang berdomisili dari daerah terjauh.
“Betul, pak. Kerja sama dengan PT Pos Indonesia telah berlangsung sejak Agustus 2022 hingga sekarang dan mencakup seluruh wilayah Kabupaten Simalungun, termasuk wilayah terluar,” kata Tiarli.
“Layanan COD dikenakan biaya Rp 15.000 dengan estimasi pengiriman 2–3 hari,” sambungnya.
Tiarli menyebut bahwa berdasarkan kerjasama dengan POS Indonesia, setiap warga cukup membayar Rp 15 ribu per dokumen dengan berat maksimal 1 kilogram.
Adapun Adminduk yang umum dianter via POS Indonesia seperti KTP, Kartu Keluarga, Akta Kelahiran dan Akta Pernikahan.
“Biaya layanan COD ditanggung oleh warga pemohon, dengan rincian 1 dokumen hingga 1 kg,” kata Tiarli kembali.
Di luar layanan Adminduk yang didistribusikan lewat POS Indonesia, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Simalungun menyediakan pelayanan perekaman dan pencetakan KTP elektronik di 20 kecamatan di wilayahnya, meskipun total ada 32 kecamatan di Simalungun.
“Warga yang ingin melakukan perekaman KTP-el bisa mendatangi kantor camat di 20 lokasi pelayanan tersebut,” katanya.
Kantor Kecamatan yang bisa melayani KTP-el tersebut adalah Kecamatan Siantar, Kecamatan Bosar Maligas, Kecamatan Sidamanik, Kecamatan Tanah Jawa, Kecamatan Purba, Kecamatan Girsang Sipangan Bolon, Kecamatan Dolok Silou, Kecamatan Bandar, Kecamatan Tapian Dolok dan Kecamatan Ujung Padang.
Kemudian ada Kecamatan Dolok Batunanggar, Kecamatan Gunung Malela, Kecamatan Pematang Bandar, Kecamatan Bandar Masilam, Kecamatan Hutabayu Raja, Kecamatan Bandar Huluan, Kecamatan Raya Kahean, Kecamatan Silou Kahean, Kecamatan Dolok Panribuan dan Kecamatan Silimakuta.
(alj/tribun-Medan.com)
Baca berita TRIBUN MEDAN lainnya di Google News
Ikuti juga informasi lainnya di Facebook, Instagram dan Twitter dan WA Channel
Berita viral lainnya di Tribun Medan
Seleksi Calon Dirum dan Dewan Pengawas PDAM Tirta Uli Siantar Mengerucut ke Lima Nama, Ini Daftarnya |
![]() |
---|
Pengendara Sepeda Motor di Sidikalang Tewas Usai Tabrak Tiang Lampu |
![]() |
---|
Kejuaraan Biliar Antar Wartawan se-Sumut Rampung Digelar, Renhard P Keluar Sebagai Juara |
![]() |
---|
2 Oknum ASN di Humbahas Diringkus, Beli Sabu dari Seorang Warga Balige |
![]() |
---|
Diduga Sering Transaksi di Gubuk, Dua Pengedar Sabu Diciduk di Markasnya |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.