Sumut Terkini

Hotel Mewah di Bahorok dan Home Stay di Stabat Diduga Tak Bayar Pajak, Jadi Temuan BPK Tahun 2024

BPK menemukan sedikitnya 76 hotel di Kabupaten Langkat, Sumatera Utara yang tak bayar pajak pada tahun 2024.

TRIBUN MEDAN/MUHAMMAD ANIL RASYID
BAPENDA: Suasana lobby Kantor Bapenda Langkat, yang berada di Kecamatan Stabat, Kabupaten Langkat, Sumatera Utara, Rabu (24/9/2025). 

"Nanti kami info terkait pajak hotel yang tidak mau bayar. Karena sampai saat ini masih berproses," ucap Defin. 

Bapenda Langkat menetapkan tagihan terhadap pengusaha hotel dengan metode self assessment. 

Potensi omzet yang diperoleh pengusaha hotel dilaporkan setiap bulan dan kemudian Bapenda Langkat melakukan penghitungan.

"Setelah dapat itu, keluar SPTPD (Surat Pemberitahuan Pajak Daerah), penetapan lah istilahnya," kata Defin. 

Lanjut Defin, wajib pajak mengambil SPTPD atau sebaliknya, petugas yang mengantar.

"Setelah itu, mulai membayar pajaknya. Boleh ke Bapenda atau ke Bank Sumut," kata Defin. 

"Yang penting perlu kami sampaikan, Bapenda tidak ada menagih langsung ke si wajib pajak. Dan besaran pajak yang harus dibayarkan berdasarkan omzet," tutupnya.

(cr23/tribun-medan.com) 

Baca berita TRIBUN MEDAN lainnya di Google News

Ikuti juga informasi lainnya di FacebookInstagram dan Twitter dan WA Channel

Berita viral lainnya di Tribun Medan 

 

Sumber: Tribun Medan
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved