Sumut Terkini
Hotel Mewah di Bahorok dan Home Stay di Stabat Diduga Tak Bayar Pajak, Jadi Temuan BPK Tahun 2024
BPK menemukan sedikitnya 76 hotel di Kabupaten Langkat, Sumatera Utara yang tak bayar pajak pada tahun 2024.
Penulis: Muhammad Anil Rasyid | Editor: Randy P.F Hutagaol
"Nanti kami info terkait pajak hotel yang tidak mau bayar. Karena sampai saat ini masih berproses," ucap Defin.
Bapenda Langkat menetapkan tagihan terhadap pengusaha hotel dengan metode self assessment.
Potensi omzet yang diperoleh pengusaha hotel dilaporkan setiap bulan dan kemudian Bapenda Langkat melakukan penghitungan.
"Setelah dapat itu, keluar SPTPD (Surat Pemberitahuan Pajak Daerah), penetapan lah istilahnya," kata Defin.
Lanjut Defin, wajib pajak mengambil SPTPD atau sebaliknya, petugas yang mengantar.
"Setelah itu, mulai membayar pajaknya. Boleh ke Bapenda atau ke Bank Sumut," kata Defin.
"Yang penting perlu kami sampaikan, Bapenda tidak ada menagih langsung ke si wajib pajak. Dan besaran pajak yang harus dibayarkan berdasarkan omzet," tutupnya.
(cr23/tribun-medan.com)
Baca berita TRIBUN MEDAN lainnya di Google News
Ikuti juga informasi lainnya di Facebook, Instagram dan Twitter dan WA Channel
Berita viral lainnya di Tribun Medan
Satu Orang Ditangkap, Begini Kronologi Pria di Tapteng Tewas karena Dituduh Nyantet Warga |
![]() |
---|
3 Saksi Dihadirkan Disidang Korupsi Jalan Sumut yang Jerat Kadis PUPR Topan Ginting |
![]() |
---|
FAKTA-FAKTA Disdik Langkat Kooperatif Bantu Penyidikan Jaksa pada Dugaan Korupsi Smartboard |
![]() |
---|
Praperadilan Ditolak PN Lubuk Pakam, Korban Penghinaan Oknum Pendeta Kecewa |
![]() |
---|
Sempat Diduga Dianiaya Perwira Polisi, Terdakwa 10 Gram Sabusabu Dituntut 9 Tahun Penjara |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.