Sumut Terkini
Penyebab Pria di Tapteng Tewas Dihakimi, Ada Dukun yang Bilang Korban Menyantet Warga
Polisi membeberkan hasil penyelidikan sementara seorang nelayan inisial RP (53) warga Desa Bungo Tanjung, Kecamatan Barus, Kabupaten Tapteng.
Penulis: Fredy Santoso | Editor: Randy P.F Hutagaol
TRIBUN-MEDAN.com,MEDAN - Polisi membeberkan hasil penyelidikan sementara seorang nelayan inisial RP (53) warga Desa Bungo Tanjung, Kecamatan Barus, Kabupaten Tapanuli Tengah, Sumatera Utara, tewas dihakimi massa karena dituduh menyantet warga.
Hal ini diduga bermula adanya seorang warga yang masih satu kampung dengan korban pergi ke dukun lantaran anaknya sakit-sakitan.
Kemudian, dukun tersebut mengatakan kalau anak pasien yang sakit akibat perbuatan korban diduga menyantetnya.
Hal inilah yang kemudian diduga sebagai pemicu penganiayaan RP hingga tewas, Selasa 23 September kemarin, sekira pukul 05:00 WIB.
Meski demikian, Kapolsek Barus Iptu Mulia Riadi mengatakan pihaknya akan mendalami informasi tersebut.
"Bahwa sumber isu adalah ketika salah satu warga (laki laki) membawa anaknya yang sedang sakit berobat ke salah satu dukun. Dukun tersebut menyatakan bahwa penyebab anaknya sakit adalah korban RP (53) sehingga memicu terjadinya penganiayaan,"kata Kapolsek Barus Iptu Mulia Riadi, Rabu (24/9/2025).
Diberitakan sebelumnya, seorang pria berinisial RP (53) warga Dusun III, Desa Bungo Tanjung, Kecamatan Barus, Kabupaten Tapanuli Tengah, Sumatera Utara, tewas akibat dihakimi massa.
Ia tewas mengenaskan lantaran dituduh telah menyantet warga.
Kapolsek Barus Iptu Mulia Riadi mengatakan, peristiwa terjadi pada Selasa 23 September kemarin, sekira pukul 05:00 WIB, rumah korban dilempari batu sekelompok orang.
Lemparan batu, menurut saksi sebanyak 20 kali menggunakan batu koral.
Tak lama kemudian, sekelompok orang lebih dari 20 orang memakai penutup wajah datang ke rumah, lalu masuk dan menyeretnya ke halaman belakang rumah sambil menghajarnya.
Korban dipukuli menggunakan kayu, tangan kosong hingga dilempari menggunakan batu koral sampai akhirnya meninggal dunia.
"Saksi melihat lebih dari 20 orang sedang memukuli korban dengan kayu, melempari dengan menggunakan batu mangga. Akibat kejadian tersebut korban meninggal dunia,"kata Kapolsek Barus Iptu Mulia Riadi, Rabu (24/9/2025).
Tak lama setelah kejadian, Polisi menerima laporan, lalu datang ke lokasi melihat korban sudah meninggal dunia.
Kemudian Polisi melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP) dan mengamankan barang bukti diantaranya batu, kayu, tali dan pakaian korban.
Ketika jenazah mau diautopsi, keluarga menolak, sehingga hanya dilakukan visum bagian luar.
"keluarga menolak autopsi dan hanya mengizinkan visum. Untuk itu, tim Polsek Barus berkoordinasi dengan Puskesmas Barus untuk melakukan visum."
Usai melakukan penyelidikan, Polisi menangkap satu orang terduga pelaku berinisial AWS (25) yang merupakan warga Dusun III, Desa Bungo Tanjung.
Namun, sejumlah orang sempat mendatangi kantor Polisi meminta agar AWS dilepas.
Akan tetapi Polisi berhasil menenangkan warga hingga akhirnya membubarkan diri.
Iptu Mulia Riadi mengatakan pihaknya masih memburu terduga pelaku lainnya.
"Kini telah diamankan di Polres Tapanuli Tengah. Proses penyelidikan masih berlangsung untuk menangkap pelaku-pelaku lain yang terlibat dalam penganiayaan ini," ujar Iptu Mulia Riadi.
(Cr25/Tribun-medan.com)
Baca berita TRIBUN MEDAN lainnya di Google News
Ikuti juga informasi lainnya di Facebook, Instagram dan Twitter dan WA Channel
Berita viral lainnya di Tribun Medan
Satu Orang Ditangkap, Begini Kronologi Pria di Tapteng Tewas karena Dituduh Nyantet Warga |
![]() |
---|
3 Saksi Dihadirkan Disidang Korupsi Jalan Sumut yang Jerat Kadis PUPR Topan Ginting |
![]() |
---|
FAKTA-FAKTA Disdik Langkat Kooperatif Bantu Penyidikan Jaksa pada Dugaan Korupsi Smartboard |
![]() |
---|
Praperadilan Ditolak PN Lubuk Pakam, Korban Penghinaan Oknum Pendeta Kecewa |
![]() |
---|
Sempat Diduga Dianiaya Perwira Polisi, Terdakwa 10 Gram Sabusabu Dituntut 9 Tahun Penjara |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.