Sumut Terkini
4 Anggota LSM Padangsidimpuan Terjaring OTT, Ternyata Sering Demo Pakai Cara Memeras
Empat anggota Lembaga Swadya Masyarakat (LSM) ditangkap Polres Padangsidimpuan.
Penulis: Azis Husein Hasibuan | Editor: Randy P.F Hutagaol
TRIBUN-MEDAN.com, PADANGSIDIMPUAN - Empat anggota Lembaga Swadya Masyarakat (LSM) ditangkap Polres Padangsidimpuan.
Penangkapan keempat LSM ini terkait operasi Tangkap Tangan (OTT) yang dilakukan Polres Padangsidimpuan, Senin (6/10/2025) sekitar pukul 21.00 WIB.
Informasi yang diperoleh, OTT empat anggota LSM ini terkait pemerasan terhadap seorang ASN di Pemko Padangsidimpuan. Inisialnya IIH.
Sementara keeempat LSM yang terjaring OTT, masing-masing DS, MA, Z dan ARH.
Diketahui keempat anggota LSM ini kerap melakukan unjuk rasa ke beberapa instansi di lingkungan Pemko Padangsidimpuan.
Selain mengamankan empat anggota LSM, polisi juga mengamankan barang bukti berupa uang tunai Rp 18 juta.
"Saat terjaring OTT, uang ditemukan disimpan di dalam jaket," kata Kasat Reskrim Polres Padangsidimpuan, AKP Hasiholan Naibaho, Rabu (8/10/2025).
Dalam kegiatan unjuk rasanya, keempat pelaku diduga melakukan pemerasan ke korban ASN Pemko Padangsidimpuan IIH.
Ternyata informasi soal pemerasan anggota LSM ini sampai ke Polres Padangsidimpuan hingga akhirnya melakukan OTT usai korban menyerahkan uang.
Kronologi
Awal mula empat anggota LSM ini terjaring OTT ketika korban IIH, ASN di Kantor Wali Kota Padangsidimpuan, bahwa pelaku hendak bertemu di sebuah kafe pada 5 Oktober 2025 sekitar pukul 19.30 WIB.
Pertemuan ini membicarakan soal sebuah video IIH sedang berada di bar. Pelaku pun meminta sejumlah uang ke korban.
"Apabila tidak diberikan, mereka akan akan melakukan demo pada Kamis 9 Oktober 2025," kata Kasi Humas Polres Padangsidimpuan AKP Kenborn Sinaga.
Akhirnya korban memberikan uang ke pelaku dengan cara transfer senilai Rp 3 juta.
Kemudian Senin 6 Oktober 2025 sekira Pukul 21.00 WIB, korban dihubungi lagi memberitahu bahwa para pelaku hendak bertemu di sebuah kafe.
Di sana, pelaku meminta uang lagi sebanyak RP 15 juta.
Tidak lama kemudian Tim Opsnal Reskrim Polres Padangsidimpuan melakukan penangkapan.
"Uang sebesar RP 15 juta yang disimpan di jaket pelaku," kata Kenborn.
(ase/ Tribun-Medan.com)
Baca berita TRIBUN MEDAN lainnya di Google News
Ikuti juga informasi lainnya di Facebook, Instagram dan Twitter dan WA Channel
Berita viral lainnya di Tribun Medan
Satpol PP Diminta Segel Bangunan Kompleks Geoju Tanpa PBG, Lailatul: Tanpa Izin Hampir Rampung |
![]() |
---|
Kontingen Sumut Dilepas ke PON Beladiri II di Kudus, Targetkan Raih 40 Medali |
![]() |
---|
Perseteruan karena Suara Ayam Berakhir Tragis, Pria di Medan Tuntungan Tusuk Dua Tetangganya |
![]() |
---|
Dana Transfer Pemprov Sumut Dipangkas 1,1 T di Tahun 2026, Bobby: Berdampak ke Kabupaten yang Kecil |
![]() |
---|
Himapsi Tolak Istilah Tanah Adat, Tapi Dukung Perjuangan Masyarakat Sihaporas |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.