Sumut Terkini
Polda Sumut Selidiki Laporan Pegiat Medsos yang Laporkan Akun Ferry Irwandi
Kasubbid Penmas Polda Sumut AKBP Siti Rohani Tampubolon mengatakan, laporan Hera masih tahap penyelidikan.
Penulis: Fredy Santoso | Editor: Ayu Prasandi
TRIBUN-MEDAN.com,MEDAN- Kepolisian Daerah Sumatera Utara menyatakan sedang memproses laporan pegiat media sosial (Medsos) bernama Hera Enica Lubis.
Diketahui, Hera melaporkan 3 akun media sosial, diantaranya 2 akun Instagram dan 1 akun YouTube, atas dugaan pencemaran nama baik.
Dua akun yang dilaporkan diduga milik seorang influencer bernama Ferry Irwandi.
Kasubbid Penmas Polda Sumut AKBP Siti Rohani Tampubolon mengatakan, laporan Hera masih tahap penyelidikan.
Mengenai siapa saja yang diperiksa, Siti belum bisa menjelaskan.
"Laporan sedang dalam proses penyelidikan. Perkembangan selanjutnya nanti akan disampaikan,"kata AKBP Siti Rohani Tampubolon, Jumat (10/10/2025).
Diketahui, warga Kota Medan, sekaligus pegiat media sosial bernama Hera Enica Lubis membuat laporan ke Polda Sumut.
Ia melaporkan 3 akun media sosial, diantaranya 2 akun Instagram dan 1 akun YouTube, atas dugaan pencemaran nama baik pada 26 September lalu.
Kuasa hukum pelapor, Fridolin Siahaan mengatakan, 2 akun yang dilaporkan diduga milik influencer Ferry Irwandi.
Ferry dilaporkan karena menuding Hera, yang merupakan pemilik akun X (sebelumnya Twitter) @heraloebss atau Miss Tweet sebagai salah satu dalang kerusuhan gelombang demonstrasi akhir Agustus lalu tentang bubarkan DPR.
"Kita melaporkan akun Instagram atas nama @irwandiferry dan satu lagi akun YouTube dengan user name @ferryirwandi. Dalam hal ini kami melaporkan dua pasal terkait Undang-undang ITE, terkait dengan dugaan fitnah maupun pencemaran nama baik yang menyebutkan akun klien kami Miss Tweet atau @heraloebss adalah salah satu dalang kerusuhan demo tanggal 25 dan 26 Agustus lalu,"kata Fridolin Siahaan, Jumat (26/9/2025).
Fridolin Siahaan tidak membantah kalau kliennya memang pemilik akun X Miss Tweet atau @heraloebss.
Kemudian, kliennya juga mengunggah status disertai kolase video pada 25 Agustus, seperti apa yang di capture akun Ferry Irwandi, kemudian diunggah.
Dugaan pencemaran nama baik dan fitnah yang dimaksud Hera ialah ketika akun Instagram @irwandiferry mengunggah jepretan layar dari akun X Miss Tweet atau @heraloebss, dengan narasi seperti tuduhan.
Ia sendiri tidak mengetahui kenapa kliennya dituduh sebagai provokator demo.
Sehingga mereka melaporkan akun Instagram dan YouTube diduga milik influencer Ferry Irwandi.
Mereka berharap Polda Sumut segera memproses laporan mereka.
"Yang dia maksud seperti apa kita juga belum tau, karena yang memposting dia dan yang mengetahui tujuannya adalah si pemilik akun,"katanya.
"Belum karena ini merupakan pidana umum jadi kami tidak melakukan somasi. Namun tindakan langsung dengan membuat laporan polisi,"sambungnya.
(Cr25/Tribun-medan.com)
Baca berita TRIBUN MEDAN lainnya di Google News
Ikuti juga informasi lainnya di Facebook, Instagram dan Twitter dan WA Channel
Berita viral lainnya di Tribun Medan
Dari Kampung Digital Kramat Gajah, Anak-Anak PAUD Annisa Belajar Mengenal Dunia dengan Aman |
![]() |
---|
Bobby Nasution Pastikan Gaji ASN-PPPK Aman Meski Dana Transfer Pemprov Sumut Dipangkas Rp 1,1T |
![]() |
---|
Siswa Nisel Nyebrangi Sungai ke Sekolah, Minta Prabowo Bangun Jembatan, Gubsu Bobby: Nanti Saya Cek |
![]() |
---|
Terekam CCTV, Polisi Sebut BB Milik Rahmadi Sudah di Tangan Sebelum Penggeledahan |
![]() |
---|
Gubsu Bobby Nasution Pastikan Gaji ASN dan PPPK Aman meski Dana Transfer Dipangkas Rp 1,1 Triliun |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.