Sumut Terkini

Curi Alat Elektronik di Puskesmas Sigumpar, JS Diringkus di Taput

Selanjutnya, pelapor melakukan pelacakan keberadaan iPad tersebut ternyata sudah bergerak ke arah Siborongborong.

Penulis: Maurits Pardosi | Editor: Ayu Prasandi
Dok. Polres Toba
Tersangka pencurian alat elektronik diringkus Polres Toba di Tarutung, Kamis (9/10/2025). Kini, tersangka sedang jalani proses hukum di Mapolres Toba.  

TRIBUN-MEDAN.com, BALIGE- Pihak Polres Toba  meringkus seorang pencuri alat elektronik di wilayah Tapanuli Utara.

Tersangka inisial JS (46) diringkus polisi saat berada di sebuah warung di sekitar luar kampus IAKN Tarutung, Kabupaten Taput kemarin, Kamis (9/10/2025) 

Kasat Reskrim Polres Toba Iptu Erikson David Hutauruk mengungkapkan pencurian tersebut terjadi pada pada Kamis (9/10/2025) sekira pukul 08.40 WIB di Puskesmas Sigumpar, Desa Situatua, Kecamatan Sigumpar, Kabupaten Toba.

Pelapor berinisial LS (26), warga Dusun VII, Desa Gotting Sidodadi, Kecamatan Bandar Pasir Mandoge, Kabupaten Asahan, yang baru saja selesai apel pagi masuk ke ruangannya dalam Puskesmas Sigumpar.

Kemudian ia terkejut karena setelah mengecek tasnya. 

Alat elektronik berupa iPad dan uang yang ada didalam tas miliknya sudah hilang. 

Selanjutnya, pelapor melakukan pelacakan keberadaan iPad tersebut ternyata sudah bergerak ke arah Siborongborong.

Kemudian pelapor memutuskan mengikuti pergerakan iPadnya bersama saksi berinisal MM.

"Adapun barang milik pelapor yang hilang  yakni 1 unit iPad Gen 9th dan uang sebanyak Rp 300 ribu. Akibat peristiwa tersebut, pelapor alami kerugian sebanyak Rp. 5,5 juta," ujar Iptu Erikson David Hutauruk, Jumat (10/10/2025).

Usai mendapatkan laporan, polisi bergerak melacak keberadaan tersangka.

Tim langsung bergerak menuju lokasi dimana tersangka berada. Setelah sampai di lokasi tersebut tim langsung menyeser di sekitar luar kampus IAKN tersebut. 

Akhirnya, polisi temukan tersangka tengah berada di sebuah warung. Saat diinterogasi, tersangka mengakui perbuatannya.

Polisi meringkus tersangka dan membawanya bersama barang bukti ke Mapolres Toba. 

Kini, tersangka sedang jalani proses hukum lebih lanjut di Mapolres Toba. 

(cr3/tribun-medan.com)

Baca berita TRIBUN MEDAN lainnya di Google News

Ikuti juga informasi lainnya di FacebookInstagram dan Twitter dan WA Channel

Berita viral lainnya di Tribun Medan 

 

Sumber: Tribun Medan
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved