Jenazah WNI Asal Langkat

Ternyata Ada 5 Juta PMI Ilegal yang Bekerja di Luar Negeri, Anggota DPD RI:Termasuk WNI Asal Langkat

Bahkan Penrad mengaku, dalam kurun waktu enam bulan, ia sudah membantu kepulangan WNI yang ilegal sebanyak 15 orang

|
Penulis: Muhammad Anil Rasyid | Editor: Ayu Prasandi
TRIBUN MEDAN/MUHAMMAD ANIL RASYID
RUMAH DUKA - Suasana saat keluarga saat memeluk dan menangis di atas peti Argo Prasetyo yang meninggal dunia di Kamboja, Jumat (14/11/2025). 

TRIBUN-MEDAN.com, LANGKAT- Ternyata sebanyak 5 juta Warga Negara Indonesia (WNI) yang menjadi Pekerja Migran Indonesia (PMI) di luar negeri, tak sesuai prosedur alias ilegal. 

Hal ini diungkapkan oleh Anggota DPD RI, Pdt Penrad Siagian saat menyerahkan jenazah Almarhum Argo Prasetyo, WNI asal Langkat di Bandara Internasional Kualanamu, Deliserdang, Jumat (14/11/2025), yang meninggal dunia di Kamboja akibat mengalami kekerasan. 

Bahkan Penrad mengaku, dalam kurun waktu enam bulan, ia sudah membantu kepulangan WNI yang ilegal sebanyak 15 orang termasuk Almarhum Argo Prasetyo. 

"Saya sendiri sejak enam bulan terakhir memulangkan 15 orang anak-anak kita dari Sumatera Utara khususnya, dan Argo salahsatunya dengan keadaan yang meninggal dunia," ucap Penrad. 

Gitupun Penrad menjelaskan, secara keseluruhan PMI yang bekerja di luar negeri sekitar 9,2 juta orang, dan yang legal itu ada sekitar 3 jutaan. 

"Artinya ada sekitar 5 juta lebih PMI yang bekerja di luar negeri masuknya secara ilegal," kata Penrad. 

Anggota DPD RI ini pun menambahkan, jika menang ada regulasi yang harus diperbaiki. 

"Saya tau betul banyak sindikat PMI, dan terjadinya perdagangan orang, dan itu harus ditindak tegas," ucap Penrad. 

(cr23/tribun-medan.com) 

Baca berita TRIBUN MEDAN lainnya di Google News

Ikuti juga informasi lainnya di FacebookInstagram dan Twitter dan WA Channel

Berita viral lainnya di Tribun Medan 

 

Sumber: Tribun Medan
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved