Langkat Terkini

Pemulangan WNI Asal Langkat yang Tewas di Kamboja Telan Biaya Rp 140 Juta, KBRI Gugat Perusahaan

Pemulangan jenazah Argo Prasetyo Warga Negara Indonesia (WNI) asal Kabupaten Langkat, Sumatera Utara ke tanah air.

|
TRIBUN MEDAN/MUHAMMAD ANIL RASYID
PEMULANGAN JENAZAH - Jenazah Almarhum Argo Prasetyo saat tiba di Bandara Internasional Kualanamu, Deliserdang, Sumatera Utara, Jumat (14/11/2025). 

TRIBUN-MEDAN.com, LANGKAT - Pemulangan jenazah Argo Prasetyo Warga Negara Indonesia (WNI) asal Kabupaten Langkat, Sumatera Utara ke tanah air, menghabiskan dana sekitar Rp 140 juta. 

"Biaya pemulangan ini sekitar Rp 140 juta. Tapi ada banyak yang bantu, dari kemenlu, kedubes dan teman-teman," kata Anggota DPD RI, Pdt Penrad Siagian saat menyerahkan jenazah Argo di Bandara Internasional Kualanamu, Deliserdang, Jumat (14/11/2025). 

Tak hanya itu, Pdt Penrad sudah berkomunikasi dengan Kementerian Luar Negeri (Kemenlu) dan juga pihak KBRI, untuk menggugat perusahaan tempat Argo bekerja. 

"Kita sedang menggugat pihak perusahaan atau orang-orang yang mengakibatkan meninggalnya Almarhum Argo Prasetyo," ucap Pdt Penrad. 

Bahkan KBRI sudah melaporkan kejadian yang dialami Argo ke pihak berwajib di Kamboja

Gitupun kematian Argo Prasetyo mengungkap sejumlah fakta-fakta yang mengejutkan. 

Menurut Pdt Penrad Siagian ada sekitar 50 persen warga Sumatera Utara, yang menjadi Pekerja Migran Indonesia (PMI) di Kamboja

"Di Kamboja sendiri sesuai data yang saya dapatkan dari kedubes kita ada ratusan WNI. Kemudian dari ratusan WNI itu, ada sekitar 50 persen PMI berasal dari Sumatera Utara," ucap Pdt Penrad. 

Sedangkan itu dikabarkan sebelumnya, ada sebanyak 5 juta Warga Negara Indonesia (WNI) yang menjadi Pekerja Migran Indonesia (PMI) di luar negeri, tak sesuai prosedur alias ilegal. 

Hal ini diungkapkan oleh Anggota DPD RI, Pdt Penrad Siagian saat menyerahkan jenazah Almarhum Argo Prasetyo. 

Bahkan Penrad mengaku, dalam kurun waktu enam bulan, ia sudah membantu kepulangan WNI yang ilegal sebanyak 15 orang termasuk Almarhum Argo Prasetyo. 

"Saya sendiri sejak enam bulan terakhir memulangkan 15 orang anak-anak kita dari Sumatera Utara khususnya, dan Argo salahsatunya dengan keadaan yang meninggal dunia," ucap Penrad. 

Gitupun Penrad menjelaskan, secara keseluruhan PMI yang bekerja di luar negeri sekitar 9,2 juta orang, dan yang legal itu ada sekitar 3 jutaan. 

"Artinya ada sekitar 5 juta lebih PMI yang bekerja di luar negeri masuknya secara ilegal," kata Penrad. 

Anggota DPD RI ini pun menambahkan, jika menang ada regulasi yang harus diperbaiki. 

Sumber: Tribun Medan
Halaman 1/3
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved