Sumut Terkin

Respons PT TPL Atas Pertemuan Gubernur Sumut dan Tetua Adat Tapanuli Raya 

Corporate Communication Head PT TPL Tbk Salomo Sitohang memastikan komitmen PT TPL terhadap transparansi, akuntabilitas

Tayang:
Penulis: Anisa Rahmadani | Editor: Ayu Prasandi
TRIBUN MEDAN/ANISA
Gubernur Sumut Bobbg Nasution bersama Pastor Walden Sitanggang Ketua Sekber gerakan Oikumenis dan ephorus Pdt. Dr Victor Tinambunan saat diwawancarai di Kantor Gubernur Sumut, Senin (24/11/2025). Mereka sepakat TPL ditutup. 

TRIBUN-MEDAN.com, MEDAN - PT Toba Pulp Lestari Tbk (TPL) merespons pertemuan antara Gubernur Sumatera Utara (Sumut) Bobby Nasution dengan tetua adat Tapanuli Raya di Kantor Gubernur Sumut pada Senin (24/11/2025).

Dalam pertemuan tersebut, Bobby Nasution memastikan Pemprov akan mengeluarkan surat rekemondasi penutupan TPL kepada pemerintah pusat dalam sepekan mendatang. 

Corporate Communication Head PT TPL Tbk Salomo Sitohang memastikan komitmen PT TPL terhadap transparansi, akuntabilitas dan keberlanjutan operasional.

“Selama lebih dari 30 tahun beroperasi, PT TPL berkomitmen menjalin komunikasi terbuka dengan masyarakat melalui berbagai dialog, sosialisasi, dan program kemitraan yang melibatkan pemerintah, masyarakat hukum adat, tokoh agama, tokoh pemuda, akademisi, serta lembaga swadaya masyarakat. Pendekatan sosial ini dilakukan secara inklusif dan berkelanjutan,” ujar Salomo Sitohang, Selasa (25/11/2025). 

PT TPL, jelas Salomo, menolak dengan tegas tuduhan bahwa operasional perusahaan menjadi penyebab bencana ekologi. “Seluruh kegiatan perseroan telah sesuai dengan izin, peraturan, dan ketentuan pemerintah yang berwenang,” paparnya.

Menurutnya, seluruh kegiatan operasional dijalankan berdasarkan Standar Operasional Prosedur (SOP) yang jelas, terdokumentasi, dan diawasi secara konsisten.

“Pemantauan lingkungan dilakukan secara periodik bekerja sama dengan lembaga independen dan tersertifikasi untuk memastikan seluruh aktivitas sesuai dengan ketentuan dan regulasi yang berlaku,” jelasnya.

Upaya peningkatan teknologi ramah lingkungan juga dilakukan perusahaan. Menurut Salomo, peremajaan pabrik difokuskan pada peningkatan efisiensi dan pengurangan dampak lingkungan melalui penerapan teknologi yang lebih ramah lingkungan.

Dia menjelaskan, PT TPL juga mengantongi hasil audit lingkungan oleh Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK). Audit menyeluruh oleh KLHK pada 2022–2023 menyatakan bahwa PT TPL taat terhadap seluruh regulasi dan tidak ditemukan pelanggaran terhadap aspek lingkungan maupun sosial.

Dia menjelaskan, TPL juga menjalankan program tanggung jawab sosial dan lingkungan. “PT TPL menjalankan berbagai program CSR di bidang pendidikan, kesehatan, pemberdayaan masyarakat, dan pelestarian lingkungan. Program-program ini disusun berdasarkan kebutuhan nyata masyarakat sekitar wilayah operasional, dijalankan secara berkelanjutan, dan dilaporkan secara berkala kepada pemerintah serta pemangku kepentingan terkait,” kata Salomo.

Terkait konflik atas tanah adat, Salomo memastikan pihaknya menjalankan program kemitraan kehutanan untuk penyelesaian klaim tanah adat.

Sebagai bagian dari upaya penyelesaian klaim tanah adat secara dialogis dan terstruktur, lanjut Salomo, PT TPL menjalankan Program Kemitraan Kehutanan yang melibatkan masyarakat dan kelompok tani lokal. 

Hingga saat ini, kata Salomo, telah terbentuk 10 Kelompok Tani Hutan (KTH) sebagai mitra resmi perusahaan dalam pemanfaatan kawasan hutan secara legal dan berkelanjutan.

Seluruh pembentukan KTH dan pola kemitraan ini telah dilaporkan secara resmi kepada Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan, sebagai bentuk kepatuhan dan komitmen untuk mendukung kebijakan perhutanan sosial pemerintah.

Ia juga menjawab tudingan deforestasi yang dialamatkan kepada TPL. “Kami menegaskan bahwa kegiatan pemanenan dan penanaman kembali dilakukan di dalam area konsesi berdasarkan tata ruang, Rencana Kerja Umum (RKU), dan Rencana Kerja Tahunan (RKT) yang telah disetujui pemerintah,” tegasnya.

Menurutnya, dengan sistem tanam–panen berkelanjutan, penanaman kembali dilakukan maksimal satu bulan setelah pemanenan, sebagaimana tercantum dalam dokumen AMDAL dan dilaporkan melalui Laporan Pemantauan dan Pengelolaan Lingkungan.

Dari total luas konsesi 167.912 hektare, PT TPL hanya mengembangkan sekitar 46.000 hektare sebagai perkebunan eucalyptus, serta mengalokasikan sekitar 48.000 hektare sebagai area konservasi dan kawasan lindung untuk menjaga keanekaragaman hayati.

PT TPL, lanjutnya, juga bontribusi terhadap perekonomian. PT TPL mempekerjakan lebih dari 9.000 orang (pekerja langsung dan tidak langsung), serta bermitra dengan lebih dari 4.000 Kelompok Tani Hutan dan pelaku UMKM. 

Dengan memperhitungkan keluarga para pekerja dan mitra, keberadaan perusahaan mendukung sekitar 50.000 jiwa, belum termasuk pelaku usaha kecil di sekitar wilayah operasional dan jalur logistik. Hal ini menunjukkan peran penting TPL dalam mendukung perekonomian lokal dan regional.

Salomo memastikan komitmen terhadap PT TPL untuk berdialog dan berkolaborasi. “PT TPL menghargai hak setiap pihak untuk menyampaikan pendapat, namun berharap hal tersebut didasarkan pada data dan fakta yang akurat. Kami membuka ruang dialog dan siap menerima masukan dari semua pihak untuk mewujudkan keberlanjutan yang adil dan bertanggung jawab di wilayah Tano Batak,” pungkasnya. 

Serahkan Rekomendasi 

Diberitakan sebelumnya, Gubernur Sumut Bobby Nasution sepakat dengan masyarakat tetua adat Tapanuli Raya untuk merekomendasikan surat penutupan PT Toba Pulp Lestari (TPL) ditutup ke pemerintah pusat.

Menurut Bobby Nasution, pihaknya hanya bisa memberikan surat rekomendasi penutupan. Mereka, tidak bisa memberikan wewenang untuk menutup TPL.

Dikatakan Bobby Nasution, ia menargetkan surat rekomendasi tututp TPL akan diberikan dalam waktu satu minggu ke depan.

"Yang pasti kesimpulannya disampaikan, kami dari Pemrintah Provinsi Sumut akan mengeluarkan surat rekemondasi (tutup TPL) kepada pemerintah pusat. Surat rekomendasi ini (ditargetkan) Satu minggu, Tadi kita sepakat, jadi minggu depan biar bisa saya teken," jelasnya di Kantor Gubernur Sumut, Senin (24/11/2025).

Menurutnya hasil rekomendasi penutupan itu, adalah kesepakatan antara seluruh pihak masyarakat Tapanuli Raya.

"Karena TPL berada di wilayah Sumatera Utara, dan 12 kabupaten. Nah, surat rekomendasinya itu hasil diskusi antara seluruh pihak, dari sekber, pemerintah daerah kabupaten, dan juga Forkopimda," jelasnya.

Dirincikannya, dalam surat rekomendasi itu, ada pandangan berbagai pihak mengenai dampak negatif dan positifna kehadiran TPL.

"Rekomendasi nanti kita melihat, di dalamnya harus ada isinya, pandangangan kita terhadap TPL, baik itu jangka panjang, jangka menengah dan jangka pendek," jelasnya.

Dikatakannya, untuk rekomendasi jangka penjang TPL akan ditutup. Namun, untuk jangka pendek, pihaknya meminta TPL untuk tidak mencabut tanaman petani setempat.

"Ini harus sama-sama kita sepakati, saya bilang tadi, kalau persoalan tutup, kita boleh merekomendasikan pandangan-pandangannya, termasuk tadi bagaimana dengan tenaga kerja yang berasal dari Sumatera Utara juga di sana, ada solusinya juga," Katanya.

"Soal jangka menengah, jangka pendek, yang masyarakat selama ini belum bisa menanam, misalnya saya sepekat, area-area yang bersinggungan dengan masyarakat, ya TPL jangan nanam dulu lah dari pada terjadi konfilik dan yang lainnya," ucapnya.

Menannggapi itu, Pastor Walden Sitanggang Ketua Sekber gerakan Oikumenis mengatakan sepakat dan menunggu penandatanganan surat rekomendasi penutupan TPL yang akan dikirim ke pemerintah pusat.

"Kita percaya kepada bapak gubernur dalam satu minggu ini proses surat rekomendasi, tentu kita pun memahami pernyataan beliau karena ini menyangkut kesejahteraan bersama dan ini solusi jangka panjangnya," jelasnya.

Sementara untuk jangka pendek, kata Walden, Gubsu Bbobby berjanji akann membekukan kegiatan TPL di area lahan milik warga.

"Dia berjanji mengeluarkan rekomendasi penutupan TPl itu intinya dalam satu minggu ini akan dikeluarkan, itu solusi jangka panjang. Solusi jangka pendek kita minta Gubernur membekukan kegiatan di situ terkhusus kegiatan yang berkonflik dengan masyarakat karena dinas Kehutanan mengakui ada tumpang tindih konsesi TPL dengan masyarakat umum," jelasnya.

(cr5/tribun-medan.com)

Baca berita TRIBUN MEDAN lainnya di Google News

Ikuti juga informasi lainnya di FacebookInstagram dan Twitter dan WA Channel

Berita viral lainnya di Tribun Medan 

Sumber: Tribun Medan
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
Komentar

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved