Berita Viral

Curhat Vanessa Khong Usai Sang Pacar Batal Bebas dari Penjara Tahun Ini, PK Indra Kenz Ditolak MA

Sosok Indra Kenz atau Indra Kesuma, influencer asal Sumut kembali jadi sorotan publik. PK Indra Kenz ditolak Mahkamah Agung.

Editor: Juang Naibaho
Instagram
PK DITOLAK - Vanessa Khong dan kekasihnya, Indra Kenz. Selebgram Vanessa Khong galau setelah Peninjauan Kembali (PK) yang diajukan Indra Kenz ditolak oleh Mahkamah Agung (MA). Indra Kenz tetap harus menjalani hukuman 10 tahun penjara serta denda Rp 5 miliar subsider 10 bulan kurungan.  

TRIBUN-MEDAN.com - Sosok Indra Kenz atau Indra Kesuma, influencer asal Sumatra Utara (Sumut) yang kerap pamer kehidupan yang bergelimang kemewahan, kembali jadi sorotan publik.

Upaya hukum Peninjauan Kembali (PK) yang diajukan Indra Kenz ditolak oleh Mahkamah Agung (MA).

Dengan demikian, Indra Kenz tetap harus menjalani hukuman 10 tahun penjara serta denda Rp 5 miliar subsider 10 bulan kurungan. 

Penolakan PK Indra Kenz disampaikan oleh kekasih Indra Kenz, selebgram Vanessa Khong, melalui unggahan di media sosial. 

Vanessa membagikan tangkapan layar pesan singkat dari tim pengacara Indra Kenz yang mengabarkan hasil PK tersebut. 

“Malam Vanessa, maaf kami mau menyampaikan putusan PK IK sudah keluar,” tulis tim pengacara dalam pesan yang diunggah Vanessa Khong, dikutip Senin (15/12/2025). 

Dalam pesan tersebut dijelaskan bahwa permohonan PK ditolak dan putusan sebelumnya telah berkekuatan hukum tetap (inkracht). 

“PK ditolak, putusan inkracht tetap 10 tahun subsider 10 bulan denda Rp 5 miliar,” bunyi pesan tersebut. 

Menanggapi putusan itu, Vanessa Khong menuliskan curahan hatinya di media sosial. Ia menyebut keputusan tersebut sebagai pelajaran berharga, meski mengaku sangat kecewa.

“Pelajaran berharga buat aku. Ini bukan salah siapa-siapa, tapi salahku sendiri yang terlalu berharap sampai akhirnya merasakan kecewa yang begitu menyakitkan,” tulis Vanessa.

Vanessa juga menegaskan dirinya tidak membela Indra Kenz, namun mempertanyakan dampak hukum yang turut dirasakan dirinya dan keluarganya. 

“IK memang salah, aku enggak bela dia. Tapi apakah pantas gue dan keluarga ikut dipenjara?” lanjutnya.

Kabar tersebut menjadi pukulan berat bagi Vanessa Khong yang selama ini setia mendampingi dan menanti kebebasan sang kekasih. 

“Ini alasan kenapa aku sakit hati dan kecewa berat. Mungkin sebagian dari kalian sudah bisa menebak apa yang terjadi,” tulis Vanessa.

Vanessa Khong mengungkapkan bahwa selama ini ia menyimpan harapan besar terhadap hasil PK tersebut. Ia bahkan meyakini bahwa Indra Kenz akan segera menghirup udara bebas pada tahun 2025.

Sumber: Tribun Medan
Halaman 1/4
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
Komentar

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved