Sumut Terkini
BPJS Kesehatan Beri Teguran ke RSUD Kumpulan Pane Tebing Tinggi yang Sempat Tolak Pasien Lansia
RSUD Kumpulan Pane Kota Tebing Tinggi, Sumatera Utara mendapat sanksi teguran dari BPJS Kesehatan setelah menolak pasien BPJS .
Penulis: Indra Gunawan | Editor: Randy P.F Hutagaol
TRIBUN-MEDAN. com, LUBUKPAKAM - RSUD Kumpulan Pane Kota Tebing Tinggi, Sumatera Utara mendapat sanksi teguran dari BPJS Kesehatan setelah menolak pasien BPJS Kesehatan beberapa waktu lalu.
Penolakan pasien dengan alasan ruangan penuh di rumah sakit ini sempat viral di media sosial pada pekan lalu.
Meski pasiennya adalah lansia dan sedang emergency namun pada saat itu pelayanan yang didapatkan pihak keluarga sangat mengecewakan.
"Kita akan kasih teguran sama rumah sakit. Sudah kami tanya juga kenapa seperti itu, kami kasih teguran ini. Lagi dibuatkan," ujar Kepala Bidang SDM Umum Kantor BPJS Kesehatan Cabang Lubuk Pakam, Rahman Cahyo, Selasa (13/1/2026).
Untuk diketahui Kantor BPJS Kesehatan Cabang Lubuk Pakam menaungi tiga wilayah kerja. Selain Kabupaten Deli Serdang dan Serdang Bedagai juga termasuk Kota Tebing Tinggi.
Rahman Cahyo menyebut pihak BPJS dalam kasus ini bukan hanya melihat persoalan penuh atau tidaknya ruangan rumah sakit.
Disebut yang diutamakan lebih dahulu harusnya bagaimana pelayanan bisa didapatkan pasien.
"Harusnya dilayani dulu. Setiap pasien datang dilayani dulu. Kalau kamar penuh atau tidak itu bisa dilihat di situ ya. Kita nggak bisa lihat lagi apakah benar penuh tidak saat itu karena nggak nampak lagi. Tiap hari dan menit itukan berubah (ketersediaan ruangan)," kata Rahman.
Sanksi teguran dianggap sudah sesuai dengan ketentuan. Saat ini pasien juga sudah mendapat perawatan di RS Chevani Tebing Tinggi. Dalam pemberian sanksi BPJS mengaku melihat kasus perkasus.
"Harapannya kalau dikita sesuaikan dengan aturan sajalah. Kalau ada pasien BPJS kesehatan dilayani dengan sebaik baiknya sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
Dari yang pihak BPJS ketahui kalau Direktur RSUD Kumpulan Pane juga sudah bertemu dengan pasien dan sudah clear. Kasusnya juga sudah ditangani oleh Inspektorat Tebing Tinggi.
Untuk selama ini terkait pengaduan pelayanan dari peserta BPJS ada juga diterima dari rumah sakit ini namun hanya pengaduan kecil.
Kasusnya sudah diselesaikan di rumah sakit karena petugas mereka yang ada di rumah sakit juga ada.
(dra/tribun-medan.com)
Baca berita TRIBUN MEDAN lainnya di Google News
Ikuti juga informasi lainnya di Facebook, Instagram dan Twitter dan WA Channel
Berita viral lainnya di Tribun Medan
| Mantan Kepala BPHL Dituntut 2 Tahun Penjara, Beri Izin Penebangan Kayu Milik Pemerintah |
|
|---|
| Masyarakat Tanjungbalai Keluhkan Sulitnya Gas 3 Kg, Pemko Sidak ke Gudang |
|
|---|
| Petani Asal Karo Dibunuh Hingga Dibuang ke Pancurbatu, Polres Karo Amankan Dua Pria |
|
|---|
| IRT Jadi Bandar Narkoba di Asahan, Simpan Sabusabu di Penyaring Air Kamar Mandi |
|
|---|
| Viral Siswa Diangkut Truk saat Ujian TKA di Tapsel karena Tanggul Jebol, Begini Kata Dinas SDA Sumut |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/medan/foto/bank/originals/RSUD-Kumpulan-Pane-Tebing-Tinggi_1.jpg)