Sumut Terkini
AKHIRNYA Usulan Bobby Diterima Prabowo, Dana TKD Sumut 2026 Batal Dipotong
Usulan Gubernur Sumut dan Sumbar agar dana Transfer Keuangan Daerah (TKD) 2026 tidak dipotong karena penanganan bencana, diterima Presiden
Setelah dinyatakan anggaran memungkinkan, pemerintah memutuskan mengembalikan TKD Aceh, Sumatera Utara, dan Sumatera Barat setara dengan TKD 2025 tanpa pemotongan untuk pengalihan ke pusat seperti dalam skema anggaran 2026.
Usulan dari Bobby dan Mahyeldi
Usulan pengembalian TKD tersebut sebelumnya disampaikan Gubernur Sumatera Utara Bobby Nasution dalam rapat di Kantor Kementerian Dalam Negeri, Kamis (15/1/2026).
Bobby menilai pengalihan anggaran untuk penanganan bencana pada akhir November 2025 terlalu besar dan membebani ruang fiskal daerah.
Pengalihan dana sebesar Rp 430 miliar dinilai berpotensi mengganggu pelayanan publik.
Hal senada disampaikan Gubernur Sumatera Barat Mahyeldi Ansharullah.
Ia meminta agar dana TKD tidak dipotong mengingat besarnya kebutuhan anggaran untuk penanganan bencana.
“Memang benar bahwasanya penanganan bencana di Sumatera ini adalah penanganan dari Pusat. Maka oleh sebab itu, harapan kami dukungan dana juga dari pusat, yang pertama adalah dana TKD kami ini perlu dikembalikan (seperti sebelum efisiensi),” kata Mahyeldi.
Mendagri Sebut Pekan Depan Ditransfer
Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian memastikan pemerintah segera melakukan transfer dana untuk tiga provinsi Sumatera yang terdampak bencana.
Kata Tito, Pemerintah akan mulai memproses transfer tersebut pada awal pekan depan.
"Saya maunya minggu depan sudah ditransfer. Ya Senin mulai proses koordinasi antara Dirjen saya, Dirjen Keuangan Daerah, Pak Agus Fatoni yang menangani anggaran daerah, dengan Dirjen Perimbangan Kementerian Keuangan, Bapak Askolani, yang ngurusin anggaran daerah," ujar dia.
Wanti-wanti Pemda
Tito Karnavian mengingatkan kepala daerah yang terdampak banjir di Sumatera agar tidak main-main dengan anggaran Transfer Keuangan Daerah (TKD) yang tidak dipotong pemerintah.
Karena, pembatalan pemotongan TKD tersebut tak lain untuk mendorong percepatan penanganan pascabencana banjir dan tanah longsor yang terjadi.
"Ya jangan diselewengkan, ini anggaran bencana. Kalau anggaran bencana ini sampai diselewengkan, ini mudaratnya berlipat-lipat ganda," kata Tito, dalam konferensi pers yang digelar di kediamannya di Kompleks Widya Chandra, Sabtu (17/1/2026).
Mudarat yang berlipat ganda yang dimaksud Tito adalah penyelewengan anggaran bencana, yang bisa dipastikan merupakan tindakan pidana.
Kedua, secara moral dan keagamaan, tanggung jawab penyelewengan langsung kepada Tuhan Yang Maha Esa.
| Pasar Bahagia Ditertibkan, Pedagang Diminta Kosongkan Bahu Jalan Sebelum 14 April |
|
|---|
| Dalam Sepekan Satres Narkoba Polres Binjai Ringkus 6 Tersangka dari Lokasi yang Berbeda |
|
|---|
| Ditjen Imigrasi Terapkan WFH Jumat, Layanan Paspor dan Pengawasan Tetap Berjalan |
|
|---|
| Pemkab Langkat Genjot Perbaikan RTLH, Ondim: Masih Ada Ribuan Rumah Lagi |
|
|---|
| Ditinggal ke Acara Pemakaman Ortu, Kedai Literacy Coffee Dibobol Maling, Uang Ribuan Dollar Raib |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/medan/foto/bank/originals/Gubernur-Sumut-Bobby-Nasution-saat-diwawancarai-usai-melantik-4-pejabat.jpg)