Sumut Terkini

AKHIRNYA Usulan Bobby Diterima Prabowo, Dana TKD Sumut 2026 Batal Dipotong

Usulan Gubernur Sumut dan Sumbar agar dana Transfer Keuangan Daerah (TKD) 2026 tidak dipotong karena penanganan bencana, diterima Presiden

|
Editor: Juang Naibaho
TRIBUN MEDAN/ANISA RAHMADANI
Gubernur Sumut Bobby Nasution saat diwawancarai usai melantik 4 pejabat eselon II Pemprov Sumut, Jumat (2/1/2026). Usulan Bobby Nasution agar dana Transfer Keuangan Daerah (TKD) 2026 tidak dipotong karena penanganan bencana, akhirnya diterima Presiden Prabowo Subianto. 

Setelah dinyatakan anggaran memungkinkan, pemerintah memutuskan mengembalikan TKD Aceh, Sumatera Utara, dan Sumatera Barat setara dengan TKD 2025 tanpa pemotongan untuk pengalihan ke pusat seperti dalam skema anggaran 2026. 

Usulan dari Bobby dan Mahyeldi 

Usulan pengembalian TKD tersebut sebelumnya disampaikan Gubernur Sumatera Utara Bobby Nasution dalam rapat di Kantor Kementerian Dalam Negeri, Kamis (15/1/2026). 

Bobby menilai pengalihan anggaran untuk penanganan bencana pada akhir November 2025 terlalu besar dan membebani ruang fiskal daerah. 

Pengalihan dana sebesar Rp 430 miliar dinilai berpotensi mengganggu pelayanan publik. 

Hal senada disampaikan Gubernur Sumatera Barat Mahyeldi Ansharullah. 

Ia meminta agar dana TKD tidak dipotong mengingat besarnya kebutuhan anggaran untuk penanganan bencana. 

“Memang benar bahwasanya penanganan bencana di Sumatera ini adalah penanganan dari Pusat. Maka oleh sebab itu, harapan kami dukungan dana juga dari pusat, yang pertama adalah dana TKD kami ini perlu dikembalikan (seperti sebelum efisiensi),” kata Mahyeldi.

Mendagri Sebut Pekan Depan Ditransfer

Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian memastikan pemerintah segera melakukan transfer dana untuk tiga provinsi Sumatera yang terdampak bencana.

Kata Tito, Pemerintah akan mulai memproses transfer tersebut pada awal pekan depan.  

"Saya maunya minggu depan sudah ditransfer. Ya Senin mulai proses koordinasi antara Dirjen saya, Dirjen Keuangan Daerah, Pak Agus Fatoni yang menangani anggaran daerah, dengan Dirjen Perimbangan Kementerian Keuangan, Bapak Askolani, yang ngurusin anggaran daerah," ujar dia.

Wanti-wanti Pemda

Tito Karnavian mengingatkan kepala daerah yang terdampak banjir di Sumatera agar tidak main-main dengan anggaran Transfer Keuangan Daerah (TKD) yang tidak dipotong pemerintah.

Karena, pembatalan pemotongan TKD tersebut tak lain untuk mendorong percepatan penanganan pascabencana banjir dan tanah longsor yang terjadi. 

"Ya jangan diselewengkan, ini anggaran bencana. Kalau anggaran bencana ini sampai diselewengkan, ini mudaratnya berlipat-lipat ganda," kata Tito, dalam konferensi pers yang digelar di kediamannya di Kompleks Widya Chandra, Sabtu (17/1/2026). 

Mudarat yang berlipat ganda yang dimaksud Tito adalah penyelewengan anggaran bencana, yang bisa dipastikan merupakan tindakan pidana.

Kedua, secara moral dan keagamaan, tanggung jawab penyelewengan langsung kepada Tuhan Yang Maha Esa. 

Halaman 2/3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
Komentar

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved