Sumut Terkini
Suami Dibunuh, Ratna Barus Cari Keadilan, 1 Terduga Pelaku Dibebaskan Polresta Deli Serdang
Mengenakan kaus berwarna hitam, duduk di kursi besi, dibawah pepohonan jati, ibu rumah tangga ini masih tak rela suaminya pergi.
Penulis: Fredy Santoso | Editor: Ayu Prasandi
TRIBUN-MEDAN.com,MEDAN- Ratna Dewi Barus (44), warga Kecamatan Namorambe, tak kuasa menahan air mata, mengingat kepergian suaminya, Aman Tarigan (41).
Mengenakan kaus berwarna hitam, duduk di kursi besi, dibawah pepohonan jati, ibu rumah tangga ini masih tak rela suaminya pergi.
Berulang kali tangan wanita ini menyeka air mata yang menetes, karena pedih hatinya masih begitu membekas.
Kepergian sang suami yang begitu tragis membuatnya sedih, marah dan hampir tak mampu membuatnya berkata-kata lagi.
Aman tewas dibunuh usai tubuhnya ditikami menggunakan pisau oleh sekeluarga RNI, dan diduga dua orang lagi ini DAS (Abang), dan BGS (bapak dari RNI dan DAS).
Rasa kesal Dewi memuncak ketika mengetahui kalau salah satu terduga pelaku, yakni BGS dipulangkan oleh personel Polresta Deli Serdang.
Padahal, menurut Dewi, berdasarkan keterangan saksi-saksi pihaknya, BGS turut serta dalam pembunuhan.
"Saya dengar bapaknya yang ikut peserta itu sudah bebas. Saya betul-betul enggak terima. Saya betul-betul enggak terima,"kata Dewi, ditemui di Polda Sumut, Senin (9/2/2026).
Sambil terisak-isak, penuh emosi, Dewi mengaku kecewa dengan kinerja Satreskrim Polresta Deli Serdang.
Polisi dinilai berpihak kepada pelaku, sehingga salah satu terduga pelaku dipulangkan.
Ia menduga, dipulangkannya BGS karena salah satu penyidik yang menangani masih memiliki hubungan keluarga dengan terduga pelaku.
Padahal, menurut Dewi, BGS turut serta datang bersama kedua anaknya, lalu menghabisi nyawa suaminya.
"Sejauh ini saya rasa kurang profesional, ya. Saya dengar keluarga antara, penyidik dengan si pelaku. Penyidik yang bernama Jalan Ginting dan mungkin rekan-rekannya yang lain, begitu,"ungkapnya.
"Jadi, saya minta kalau bisa, penyidiknya kalau bisa digantilah karena saya enggak merasa nyaman dibuat seperti itu,"sambungnya.
Pascatewas dibunuh, Aman meninggalkan satu orang istri, dan seorang anak.
Hampir 2 pekan setelah kejadian, rasa ketakutan masih menyelimuti mereka.
Dewi merasa, usai dipulangkannya BGS, mereka ketakutan apabila BGS juga membunuh mereka berdua, seperti yang dilakukan terhadap suaminya.
"Udah pasti saya enggak nyaman. Apalagi sampai sekarang saya masih trauma dengan kejadian itu."
Kronologis Pria di Namorambe Dibunuh Gegara Panggil Pelaku
Dewi menjelaskan, pembunuhan terhadap suaminya terjadi pada Sabtu 31 Januari dinihari lalu.
Malam itu, Aman bersama rekannya sedang minum di sebuah warung.
Tak lama kemudian, pelaku utama berinisial RNI lewat mengendarai sepeda motornya.
Secara spontan, rekan Aman memanggil pelaku RNI, dan ia pun berhenti.
Aman, karena tak merasa memanggil disebut sempat meminta maaf atas perlakuan rekannya.
Tak lama kemudian, RNI pergi meninggalkan lokasi dengan sepeda motornya.
Namun tak lama kemudian, ia datang kembali bersama abangnya inisial DAS, juga ayah keduanya, BGS.
Disinilah Aman ditikami menggunakan pisau yang dibawa pelaku dari rumah.
"Ternyata dia pulang itu udah berniat jahat, mau melakukan pembunuhan. Jadi, dibawalah, serta abang sama bapaknya dengan membawa, senjata-senjata, senjata tajam."
Dewi berencana melaporkan penyidik ke Propam karena dianggap tidak profesional.
Ia pun berharap terduga pelaku ditangkap kembali, dan dihukum seberat-beratnya.
Kemudian, penyidik yang menangani diminta diganti karena dianggap tidak profesional.
"Penyelidiknya kalau bisa digantilah karena saya enggak merasa nyaman dibuat seperti itu."
Kanit Pidum Polresta Deli Serdang ketika dikonfirmasi belum merespon.
(Cr25/Tribun-medan.com)
Baca berita TRIBUN MEDAN lainnya di Google News
Ikuti juga informasi lainnya di Facebook, Instagram dan Twitter dan WA Channel
Berita viral lainnya di Tribun Medan
| Remaja Tenggelam di Deli Serdang, Pamit Main ke Lapangan, Nenek Kakek Tak Tahu Pergi ke Sungai |
|
|---|
| Kejatisu Masih Buru Bandar Ganja 214 Kilo yang Kabur Usai Sidang di PN Lubuk Pakam |
|
|---|
| Razia Gabungan, Polres dan Dispenda Siantar Sisir Kendaraan Penunggak Pajak |
|
|---|
| Jaksa Banding Putusan Seumur Hidup Kurir 10 Kilogram Sabu Asal Aceh |
|
|---|
| Patroli Saat Blackout Sumatra, Brimob Sumut Gagalkan Pencurian Tembaga di Helvetia |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/medan/foto/bank/originals/Ratna-Dewi-Barus-44-ibu-rumah-tangga-IRT-ketika.jpg)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.