Sumut Terkini

Mengenal Lebih Dekat Masyarakat Adat Komunitas Punduraham Simanjuntak di Natumingka

Puluhan masyarakat membawa alat pertaniannya ke areal hutan adat. Lalu, mereka juga menanam berbagai jenis pohon.

Penulis: Maurits Pardosi | Editor: Ayu Prasandi
TRIBUN MEDAN/Maurits Pardosi
Komunitas Masyarakat Adat Punduraham Simanjuntak di Natumingka bergotong-royong secara rutin menjaga tanah ulayat mereka. Gotong-royong dilakukan pada Rabu (18/2/2026). 

TRIBUN-MEDAN.com, BALIGE - Masyarakat adat di Natumingka, Wilayah Adat Komunitas Punduraham Simanjuntak sedang gelar gotong-royong di kawasan hutan mereka.

Puluhan masyarakat membawa alat pertaniannya ke areal hutan adat. Lalu, mereka juga menanam berbagai jenis pohon.

Sekitar 70 kepala keluarga (KK) masyarakat sekitar yang tergabung dalam komunitas masyarakat adat tersebut. Hingga saat ini, komunitas mereka ini belum diakui pemerintah daerah.

Gotong-royong adalah semangat yang mereka bangun agar pihak perusahaan tidak menguasai lahan mereka. Perjuangan soal lahan tersebut sudah mereka lakukan puluhan tahun silam, tepatnya hadirnya pabrik kertas di Tano Batak.

Masing-masing keluarga sudah mengolah lahan dan panen beberapakali. Upaya penyelamatan hutan adat dibarengi dengan berbagai teror dan intimidasi. Hal ini muncul karena adanya saling klaim. PT TPL mengklaim lahan tersebut sebagai lahan konsesi, masyarakat adat mengklaim lahan tersebut sebagai lahan leluhur mereka.

Bahkan, tanggal 18 Mei 2021 pertikaian antara pihak PT TPL dan masyarakat adat terjadi hingga menimbulkan sejumlah korban luka. Kisah ini menjadi luka bagi masyarakat sekitar.

Sejak saat itu, mereka tak bisa memaafkan kekejaman pihak perusahaan. Ketua Masyarakat Adat Punduraham Simanjuntak Nelson Simanjuntak mengutarakan, anak-anak mereka juga trauma dan terhalang ke sekolah karena pekerja PT TPL kerap menakut-nakuti mereka.

"Kalau memakan masih sulit sebelum kami diakui negara dan tanah ulayat kami kembali. Mereka telah membuat kami menderita, anak-anak kami takut sekolah, lahan kami diklaim dan adanya tanam paksa kayu eukaliptus," tutur Nelson Simanjuntak, Rabu (18/2/2026) sore.

"Luas lahan yang tengah kami pertahankan seluas 2415 hektar. Hingga saat ini, ada 1400 hektar yang sudah kami duduki dan itupun masih direbut oleh pihak TPL," lanjutnya.

Hal inilah yang mereka sedang perjuangkan. Lahan tersebut kini mereka olah sebagai sumber mata pencaharian. Mereka bergiat bertani jagung, kopi, dan tanaman lainnya. Bahkan, desa tersebut pernah menjadi juara pertama desa penghasil jagung terbanyak di Toba.

"Kita pernah mendapatkan juara penghasil jagung. Waktu itu Camat Borbor mendapatkan penghargaan soal itu," terangnya.

Sebagai masyarakat adat, mereka juga mengenal hukum dan tradisi serta kearifan lokal. Ada dua ritual yang mereka lakukan, antara lain: ritual patuat same (menurunkan benih) dan pesta gotilon (pesta panen).

Dalam ritual patuat same ini, masyarakat adat menggelar doa bersama agar benih yang akan mereka tanam berhasil dan hasil panen melimpah. Pesta gotilon adalah ungkapan syukur atas panen yang mereka peroleh.

"Ritual yang kami lakukan adalah 2 kali dalam setahun, yakni mendoakan benih dan pesta gotilon," ujarnya.

Sejarah panjang yang disertai perjuangan menduduki lahan nenek moyang mereka menjadi cerita yang diwariskan turun-temurun.

Sumber: Tribun Medan
Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
Komentar

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved