Sumut Terkini
Polda Sumut Gagalkan Peredaran 29 Kg Sabu Jaringan Internasional, Dikendalikan Napi dari Balik Lapas
Subdit II Ditresnarkoba Polda Sumut mengungkap peredaran narkoba jaringan Internasional Thailand, Indonesia.
Tayang:
Penulis: Fredy Santoso | Editor: Randy P.F Hutagaol
TRIBUN MEDAN/Fredy Santoso
SABUSABU - Momen Polisi menangkap kurir narkoba seberat 29 kilogram jaringan Thailand, Indonesia, di Jalan Lintas Aceh, Minggu (8/3/2026). Narkoba dikendalikan narapidana lapas Aceh, dan WNI yang berada di Thailand.
Ketika diintrogasi, tersangka mengaku dijanjikan upah sebesar Rp 70 juta apabila berhasil mengantarkan narkoba.
Kemudian, tersangka juga mengaku sudah 3 kali mengantar jemput narkoba.
Pertama, mengantar ke wilayah Pekanbaru, Lhokseumawe, dan ke Jambi.
"Jadi kurir ini sudah tiga kali melakukan pengiriman."
(Cr25/Tribun-medan.com)
Baca berita TRIBUN MEDAN lainnya di Google News
Ikuti juga informasi lainnya di Facebook, Instagram dan Twitter dan WA Channel
Berita viral lainnya di Tribun Medan
Tags
sabusabu
Berita Terkait: #Sumut Terkini
| Kadis Kominfo Tebingtinggi Bantah Kena OTT Polda Sumut, Tapi Benarkan Diperiksa Seharian |
|
|---|
| Berkas Perkara Anak 15 Tahun di Langkat Dilimpahkan ke Pengadilan, Ini Pasal yang Didakwakan |
|
|---|
| Kuartal I Tahun 2026, Disnaker Siantar Rekomendasi Paspor Pekerja Migran Sebanyak 40 Orang |
|
|---|
| Ekonom Sumut: PLTA Batang Toru Miliki Fungsi Strategis Bagi Kebutuhan Ekonomi |
|
|---|
| Pemerhati Dorong Anak Muda Jadikan Budaya Dasar Etika Berdemokrasi di Pemilu 2029 |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/medan/foto/bank/originals/Momen-Polisi-menangkap-kurir-narkoba-seberat-29-kilogram-jaringan-Thailand.jpg)