Sumut Terkini

Polda Sumut Gagalkan Peredaran 29 Kg Sabu Jaringan Internasional, Dikendalikan Napi dari Balik Lapas

Subdit II Ditresnarkoba Polda Sumut mengungkap peredaran narkoba jaringan Internasional Thailand, Indonesia.

Tayang:
Penulis: Fredy Santoso | Editor: Randy P.F Hutagaol
TRIBUN MEDAN/Fredy Santoso
SABUSABU - Momen Polisi menangkap kurir narkoba seberat 29 kilogram jaringan Thailand, Indonesia, di Jalan Lintas Aceh, Minggu (8/3/2026). Narkoba dikendalikan narapidana lapas Aceh, dan WNI yang berada di Thailand. 

Ketika diintrogasi, tersangka mengaku dijanjikan upah sebesar Rp 70 juta apabila berhasil mengantarkan narkoba.

Kemudian, tersangka juga mengaku sudah 3 kali mengantar jemput narkoba.

Pertama, mengantar ke wilayah Pekanbaru, Lhokseumawe, dan ke Jambi.

"Jadi kurir ini sudah tiga kali melakukan pengiriman."

(Cr25/Tribun-medan.com)

Baca berita TRIBUN MEDAN lainnya di Google News

Ikuti juga informasi lainnya di FacebookInstagram dan Twitter dan WA Channel

Berita viral lainnya di Tribun Medan 

Sumber: Tribun Medan
Halaman 2/2
Tags
sabusabu
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
Komentar

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved