Sumut Terkini

BRIN: Indeks Daya Saing Kabupaten Simalungun di Bawah Skor Rata-rata Sumut

Hasilnya, capaian IDSD Kabupaten Simalungun hanya berada pada skor rata-rata 3,56 dari skala 5. 

Tayang:
Penulis: Alija Magribi | Editor: Ayu Prasandi
IST
ILUSTRASI- Laporan Indeks Daya Saing Daerah Kabupaten Simalungun yang disampaikan BRIN pada 24 Februari 2026. 

TRIBUN-MEDAN.com, SIANTAR- Badan Riset Inovasi Nasional (BRIN) melaporkan skor Indeks Daya Saing Daerah (IDSD) seluruh kabupaten/kota dan provinsi di Indonesia pada 24 Februari 2026.

Hasilnya, capaian IDSD Kabupaten Simalungun hanya berada pada skor rata-rata 3,56 dari skala 5. 

Skor IDSD Kabupaten Simalungun tersebut tergolong cukup rendah bila dibandingkan dengan capaian IDSD Provinsi Sumatera Utara yang mencatat nilai 3,82 dari skala 5.

Hal ini pun menjadi pekerjaan rumah untuk Bupati Anton Achmad Saragih. 

Ada 12 pilar penilaian yang dilakukan BRIN terhadap daerah, mulai dari peran Institusi, Infrastruktur, Adopsi TIK, Stabilitas Ekonomi Makro, Kesehatan, Keterampilan, Pasar Induk, Pasar Tenaga Kerja, Sistem Keuangan, Ukuran Pasar, Dinamika Pasar, hingga Kapabilitas Inovasi. 

Terkait kondisi ini, Arifin Sihombing selaku Ketua Himpunan Pengusaha Pribumi Indonesia (HIPPI) Simalungun mengulas bahwa rendahnya IDSD Kabupaten Simalungun ini cukup beralasan. Selaku pengusaha, ia sadar betul apa yang terjadi di Simalungun

"Yang pertama kalau kita di kalangan pengusaha itu stabilitas politik, kedua adalah kepastian hukum dan ketiga adalah masalah regulasi," kata Arifin Sihombing, Jumat (15/5/2026). 

Arifin menguraikan bahwa selama ini, Sinergitas DPRD dengan Pemkab Simalungun tak terbangun.

Disharmonisasi, ujarnya terus terjadi sepanjang perencanaan hingga realisasi anggaran. 

"Belum lagi, soal regulasi di mana Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) di daerah-daerah di Simalungun ini status administrasinya nggak jelas. Contoh ada permukiman yang sudah ramai, tapi statusnya areanya masih pertanian. Akhirnya kawan-kawan pengusaha nggak berani berinvestasi di situ. Ini seperti di Bosar Maligas," kata Arifin. 

Arifin menyampaikan seharusnya Pemkab Simalungun memutakhirkan status RTRW ini dengan Badan Pertanahan Negara (BPN) sehingga status RTRW tersebut merefleksikan kondisi lapangan yang sebenarnya, kemudian memproyeksikan kawasan tersebut seperti apa ke depannya. 

"Karena hal itu tidak terjadi, akhirnya banyak pengusaha yang memilih untuk berbisnis di daerah lain seperti Batubara, Asahan sampai Labuhanbatu Raya yang lebih jelas arah pembangunannya," keluh Arifin. . 

Arifin pun mengungkit program Pemkab Simalungun yang acapkali bertentangan dengan visi DPRD Kabupaten Simalungun.

Peristiwa yang terus menerus terjadi inilah yang membuat pengusaha tak melihat adanya masa depan dan peluang bisnis di tanah Habonaron di Bona.. 

Penggambaran Refleksi Daerah Secara Riil

Sumber: Tribun Medan
Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
Komentar

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved