Berita Viral
Respons Bareskrim Rencana Lisa Mariana Tes DNA di RS Singapura Soal Anak, Permohonan Diterima
Beginilah respons Bareskrim Polri menanggapi rencana Lisa Mariana yang ingin melakukan tes DNA pembanding di Singapura
TRIBUN-MEDAN.com - Beginilah respons Bareskrim Polri menanggapi rencana Lisa Mariana yang ingin melakukan tes DNA pembanding di Singapura soal kasus polemik anak.
Seperti diberitakan, Lisa Mariana mengklaim anaknya adalah buah hasil hubungannya dengan mantan Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil.
Padahal hasil tes DNA yang digelar Pusdokkes Polri menyatakan, antara Ridwan Kamil dan anak berinisial CA non-identik.
Mengenai tes DNA di Singapura, Lisa Mariana ingin mendapatkan second opinion atau tes DNA pembanding
Baca juga: Kantor Gerindra Dikepung Mahasiswa, Desak Ajie Karim Dipecat Usai Video Dugem Viral
Kasubdit I Dittipidsiber Bareskrim Polri, Kombes Pol Rizki Prakoso mengatakan pihaknya tak mempermasalahkan soal rencana tersebut.
“Kami serahkan sepenuhnya rencana tersebut kepada kedua belah pihak (termasuk dengan kubu Mantan Gubernur Jawa Barat, Ridwan Kamil),” ucap Rizki saat dikonfirmasi, Rabu (10/9/2025).
Rizki menegaskan jika rencana tes DNA pembanding tidak akan mengganggu proses penyidikan yang tengah berjalan.
Baca juga: Hebohnya soal Ferry Irwandi Direspons Menteri Sjafrie Sjamsoeddin, Cukup Serahkan ke Panglima TNI
Adapun, Lisa kembali tak menghadiri panggilan penyidik pada Selasa (9/9/2025) dengan alasan dirinya dan anaknya sakit.
Namun, pihak Lisa pun kembali meminta penjadwalan ulang pada Kamis (11/9/2025) hari ini.
“Kami tetap sesuai tahapan penanganan perkara. Terjadwal besok LM akan hadir, kita tunggu ya,” tuturnya.
Untuk informasi, Kuasa Hukum Lisa, Bertua Hutapea mengungkap kliennya telah menunjuk sebuah rumah sakit di Singapura untuk dijadikan sebagai sarana tes DNA pembanding.
"Tadi kesempatan dengan penyidik, kami sudah menyampaikan resmi permohonan untuk second opinion test DNA untuk Lisa Mariana dan bayinya. Permohonan ini sudah diterima tadi dan dicap oleh Bareskrim," kata Bertua kepada wartawan, di Bareskrim Polri, Jakarta, Selasa (9/9/2025).
Mengulur Waktu
Terpisah, Pengacara Ridwan Kamil, Muslim Jaya menganggap rencana tes DNA pembanding itu hanya mencari sensasi untuk mengulur waktu.
“Jadi itu hanya sensasi mengulur ulur waktu saja,” kata Muslim saat dikonfirmasi awak media.
Untuk informasi, Ridwan Kamil melaporkan Lisa ke Bareskrim Polri terkait dugaan pencemaran nama baik. Laporan itu dibuat pada Jumat (11/4/2025) lalu.
Ridwan Kamil datang langsung ke Bareskrim. SPKT Bareskrim Polri menerima laporan itu dengan nomor LP/B/174/IV/2025/SPKT/BARESKRIM POLRI tanggal 11 April 2025.
Dalam hal ini Bareskrim Polri telah menerima laporan dari Ridwan Kamil terhadap Lisa Mariana tersebut.
Adapun laporan itu dibuat buntut adanya dugaan perselingkuhan yang dibongkar Lisa Mariana beberapa waktu terakhir yang membuat heboh.
"(Laporan) sudah diterima Bareskrim," kata Kabag Penum Divisi Humas Polri Kombes Erdi A. Chaniago saat dihubungi, Sabtu (18/4/2025).
Meski begitu, Erdi mengatakan saat ini pihak Bareskrim Polri masih melakukan pendalaman terlebih dahulu terkait laporan tersebut.
"Ya tentu didalami dahulu ya, substansi pelaporan seperti apa. Kalau sekiranya memang memenuhi unsur mungkin nanti Direktorat mana nanti yang menangani, ini masih didalami sama Bareskrim," tambahnya.
Ridwan Kamil, Lisa Mariana, dan anak berinisial CA pun telah menjalani pengambilan sampel DNA di Bareskrim Polri pada Kamis (7/8/2025).
Pengambilan sampel berupa darah dan air liur di bagian pipi atau buccal dilakukan untuk kepentingan uji DNA di laboratorium.
"Sampel darah dan buccal. (Ujinya) di Laboratorium DNA Pusdokkes Polri,” kata Brigjen Hastry kepada wartawan, Jumat (8/8/2025).
Hasil tes DNA pun menunjukkan jika sampel yang diambil dari ketiganya non-identik.
Baca juga: Sri Mulyani Lengser, Anak Purbaya Naik Panggung Mengguncang Publik, Kini Dilarang Main Instagram
(*/TRIBUN-MEDAN.com)
Baca juga: Jadwal Siaran Timnas Indonesia vs Lebanon Siapa Menang, Prediksi Susunan Pemain, Head to Head
Baca berita TRIBUN MEDAN lainnya di Google News
Ikuti juga informasi lainnya di Facebook, Instagram dan Twitter dan WA Channel
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.