Timnas

7 Pemain Bodong Timnas Malaysia Minta Ganti Rugi, Gandeng Pengacara Luar Negeri Menuntut FAM

Ketujuh pemain ilegal Timnas Malaysia telah menggandeng pengacara di luar negeri untuk menuntut FAM.

instahram/ @MACHUCAIMANOL
TAK BERDARAH MALAYSIA - Imanol Machuca (11) saat tampil untuk Timnas Malaysia di Kualifikasi Piala Asia 2027 pada 10 Juni 2025. Media Argentina punya bukti otentik bahwa Machuca tak berdarah Malaysia 

"Diketahui bahwa pengacara di luar negeri sedang berunding dengan ketujuh pemain tersebut untuk mempertimbangkan menuntut FAM karena kesalahan teknis yang mereka sendiri konfirmasi," tulis sumber yang dihimpun Harian Metro.

"Mereka (tujuh pemain) bisa melakukan itu dan itu tidak mengherankan karena penanak nasi mereka hilang karena mereka diskors," lanjutnya.

Tuntutan bakal ini dikirim untuk membersihkan nama baik mereka setelah dijatuhi sanksi FIFA.

Selain itu, tuntutan ini diharapkan dapat membebaskan mereka untuk bisa segera mencari klub anyar.

"Ini penting bagi mereka untuk menemukan klub baru setelah masa skorsing berakhir," kata seorang sumber.

FAM saat ini sedang menunggu keputusan tertulis dan setelah menerima keputusan tersebut, mereka memiliki waktu 21 hari untuk mengajukan banding ke Pengadilan Arbitrase Olahraga (CAS).

Andai tuntutan ini benar-benar dilayangkan oleh perwakilan para pemain, tentu jadi pukulan berat bagi FAM.

Pasalnya, FAM kini harus menanggung biaya denda sebesar Rp7,3 milar (CHF 350.000).

Selain itu, karena bersedia maju sampai CAS, FAM harus mengeluarkan biaya yang lebih besar lagi.

Meski biaya sidang sudah ditanggung oleh Tuanku Ismail Idris selaku Pemilik Johor Darul Ta'zim, FAM dipastikan tetap pusing secara finansial.

Situasi akan lebih rumit andai CAS menambah sanksi baru dan pengadilan memenangkan tuntutan para pemain.

(tribun-medan.com)

Artikel ini telah tayang di Bolasport.com

Baca berita TRIBUN MEDAN lainnya di Google News

Ikuti juga informasi lainnya di FacebookInstagram dan Twitter dan WA Channel

Berita viral lainnya di Tribun Medan 

Halaman 2/2
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved