TAG
Dimas Kanjeng Dukun Pengganda Uang
-
Lama Tak Ada Kabar, Dimas Kanjeng Dukun Pengganda Uang, Kini Dinyatakan Bebas: Jalani Hidup Damai
Sosok yang dikenal sebagai dukun pengganda uang ini terjerat kasus pembunuhan dan dijatuhi hukuman 18 tahun penjara oleh Pengadilan Negeri Kraksaan.
Jumat, 30 Mei 2025