TAG
Divonis 6 Tahun Penjara
-
Terbukti Bersalah Edarkan Narkotika Jenis Sabu, Serma Agus Divonis 6 Tahun Penjara
Pasalnya, dalam nota tuntutannya, Oditur menuntut terdakwa dengan pidana penjara selama 8 tahun dan denda Rp 1 miliar subsider 6 bulan penjara.
Senin, 29 April 2024