TAG
Imigrasi Medan Deportasi WNA
-
Overstay Selama 4,5 Tahun, WN Aljazair Dideportasi Kantor Imigrasi Medan
Kantor Imigrasi Medan mendeportasi MM, warga negara Aljazair yang telah overstay selama 4,5 tahun melalui Bandara Internasional Kualanamu (6/8/2024).
Rabu, 7 Agustus 2024