TAG
Pasangan Ini Divonis Penjara
-
Lakukan Hal Senonoh Pada Alquran, Pasangan Ini Divonis Penjara 3 Tahun dan 1 Tahun
"Menjatuhkan terdakwa Rian Syahputra oleh karenanya dengan pidana penjara 3 tahun dan Erma Suriani selama 1 tahun penjara," ujarnya.
Selasa, 26 April 2022