TAG
Polemik Nikah Beda Agama
- 
															
										POLEMIK Nikah Beda Agama di Indonesia, Pakar Hukum: Sudah Saatnya Undang-Undang Perkawinan DirevisiMengacu UU Perkawinan Nomor 1 Tahun 1974 pasal 2 ayat 1, yang berbunyi, ^Perkawinan adalah sah, apabila dilakukan dengan persetujuan masing-masingSabtu, 9 April 2022

 
													 
											 
											 
											 
											