TAG
Sri Falmen Siregar
-
Sri Falmen Siregar (36) divonis 3 tahun karena terbukti melakukan penipuan Rp 5,7 miliar pada PT Cinta Raja di PN Medan.
Kamis, 23 Februari 2023
-
Menurut JPU, hal memberatkan, perbuatan terdakwa mengakibatkan kerugian pada saksi korban Rp5.732.650.000, tidak mengakui perbuatannya.
Selasa, 14 Februari 2023
-
Endra menyebutkan dirinya pernah memberikan uang sebesar Rp 300 juta dan diantarkan ke kos-kosan tempat tinggal terdakwa, Falmen Siregar.
Rabu, 25 Januari 2023
-
Direktur PT Cinta Raja Alex Purwanto beberkan cara Sri Falmen Siregar tipu daya perusahaan hingga Rp 5,7 Miliar. Begini tipu dayanya.
Selasa, 24 Januari 2023
© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved