TAG
tunjangan hakim
-
Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 42 Tahun 2025 mengatur kenaikan tunjangan bagi hakim karier di berbagai lingkungan peradilan Indonesia.
5 hari lalu
-
Presiden RI Prabowo Subianto menaikkan gaji hakim sebesar 280 persen. Dengan demikian, maka gaji hakim golongan III a menjadi Rp 7.799.960.
Senin, 16 Juni 2025
-
Menguak harta dan kekayaan tiga hakim Pengadilan Negeri Jakarta Pusat yang jadi tersangka kasus suap.
Senin, 14 April 2025
-
Diketahui, agenda cuti yang direncanakan akan dilakukan hingga Jumat (11/10/2024) mendatang ini masih dijalankan meskipun MenPAN-RB
Rabu, 9 Oktober 2024
-
Pemerintah akhirnya menyetujui kenaikan gaji dan tunjangan hakim. Hal ini setelah aksi solidaritas hakim.
Selasa, 8 Oktober 2024
© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved