Empat Pesan Wakil Bupati Toba untuk ASN: Responsif, Transparan, dan Tertib Administrasi

Empat Pesan Wakil Bupati Toba untuk ASN: Responsif, Transparan, dan Tertib Administrasi

Editor: Aisyah Sumardi
TRIBUNMEDAN/HO
Wakil Bupati Sampaikan 4 Hal Saat jadi Pembina Apel Gabungan 

TRIBUN-MEDAN.com, TOBA - Dalam apel gabungan ASN di lingkungan Pemkab Toba pada Senin (6/10/2025) pagi di halaman kantor bupati Toba, Wakil Bupati Toba Audi Murphy O. Sitorus yang menjadi pembina apel gabungan menyampaikan 4 hal kepada seluruh ASN di jajaran Pemkab Toba. 

DEGGH
Wakil Bupati Sampaikan 4 Hal Saat jadi Pembina Apel Gabungan

Poin-poin yang disampaikan adalah agar ASN dapat bekerja tuntas dan lebih responsif terhadap berbagai persoalan, terutama persoalan di tengah masyarakat. 
"Responsifitas bisa juga kita tunjukan dengan apa yang terjadi di tengah masyarakat. Baik itu tanggungjawab secara langsung maupun tanggungjawab moral, karena kita bekerja untuk masyarakat," kata Wakil Bupati. 

RGHEH
Wakil Bupati Sampaikan 4 Hal Saat jadi Pembina Apel Gabungan

Poin ke dua yang diminta menjadi perhatian bersama adalah masalah keterbukaan informasi, baik kepada eksternal maupun kepada internal. 
"Kita selalu dituntut oleh pihak lain atau masyarakat. Keterbukaan informasi ini tidak hanya perlu untuk eksternal, tetapi juga untuk internal. Kalau ada kegiatan-kegiatan silahkan informasikan," ujar Wakil Bupati. 

HNEJ
Wakil Bupati Sampaikan 4 Hal Saat jadi Pembina Apel Gabungan

Sementara poin ke tiga yang beliau sampaikan adalah menyoal realisasi anggaran mengingat saat ini sudah memasuki minggu ke dua triwulan terakhir untuk tahun anggaran 2025. Beliau meminta agar OPD punya kartu kendali, terutama OPD dengan kegiatan pekerjaan fisik. Hal ini dilakukan agar diakhir tahun tidak memburu waktu. "Jika ada kendala yang tidak bisa dituntaskan di OPD, sampaikan kepada Pak Sekda, sampaikan kepada kami agar kita selesaikan bersama," lanjut mantan Sekda Toba itu. 

 

Poin terakhir yang diminta menjadi perhatian bersama adalah administrasi, terutama dalam hal surat-menyurat. Selama ini sering kali surat yang masuk hingga ke Asisten harus kepada ke OPD karena terdapat kesalahan, terutama  dalam hal redaksi. "Terutama masalah redaksi, di atas kita bermohon di bawah memerintah. Harus sinkron dari atas sampai ke bawah," ujar beliau mengakhiri arahannya. (*)

Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved