TOPIK
Tarif Listrik
-
Pemerintah memastikan bahwa tarif listrik untuk Triwulan III atau periode Juli hingga September 2025 tidak ada kenaikan alias tetap.
-
Pemerintah sudah mencabut diskon tarif listrik untuk masyarakat. Saat ini, tarif listrik berlaku normal untuk April 2025. Cek rincian biayanya.
-
Secara keseluruhan, kompensasi energi melambung menjadi Rp 234,6 triliun dari Rp 18,5 triliun, sehingga anggarannya ditambah sebesar Rp 216,1 triliun.
© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved