TRIBUN WIKI

6 Hal yang Harus Dilakukan Jika Terkena Gas Air Mata Expired atau Kedaluwarsa, Simak Penjelasan Ahli

dokter spesialis mata di RSUP Dr. Cipto Mangunkusumo, dr. Faraby Martha menyarankan lakukan 6 hal jika terkena gas air mata.

Editor: Array A Argus
TRIBUN MEDAN/DANIL SIREGAR
Petugas kepolisian melepaskan tembakan gas air mata ke arah pengunjuk rasa saat aksi menolak pengesahan Undang-Undang Cipta Kerja atau Omnibus Law di depan Gedung DPRD Sumut, Medan, Kamis (8/10/2020). Aksi demontrasi dari berbagai lembaga di Medan tersebut berujung bentrok dengan aparat kepolisian. 

TRIBUN-MEDAN.COM,- Informasi seputar penggunaan gas air mata expired atau gas air mata kedaluwarsa oleh polisi ramai dibicarakan warganet.

Dugaan penggunaan gas air mata expired itu muncul dalam aksi demonstrasi di kawasan Jalan Asia Afrika, Jakarta Pusat, pada Kamis (28/8/2025) malam.

Beredar kabar, bahwa gas air mata yang digunakan oleh polisi sudah melewati batas tanggal yang ditentukan.

Baca juga: Apa Itu Jokowi White Paper yang Ditulis Roy Suryo CS, Simak Penjelasannya

Namun, apakah penggunaan gas air mata kedaluwarsa itu aman bagi manusia?

Pertanyaan ini tentunya hanya bisa dijawab oleh ahlinya.

Namun, ada sejumlah hal yang bisa kita lakukan ketika terkena gas air mata expired ini.

PILU, Bayi 8 Bulan Terkena Gas Air Mata Polisi, Sang Ayah Panik Ketakutan: Anak Saya Tidak Bergerak
PILU, Bayi 8 Bulan Terkena Gas Air Mata Polisi, Sang Ayah Panik Ketakutan: Anak Saya Tidak Bergerak (HO)

Penjelasan Ahli

Pertanyaan seputar apa yang harus dilakukan jika terkena gas air mata kedaluwarsa ramai diperbincangkan oleh warganet.

Menurut Dosen di Departemen Ilmu Kesehatan Mata Fakultas Kedokteran Universitas indonesia (FKUI) sekaligus dokter spesialis mata di RSUP Dr. Cipto Mangunkusumo, dr. Faraby Martha, setidaknya ada enam hal yang bisa dilakukan masyarakat.

Baca juga: Apa Itu Tantiem Komisaris BUMN, Simak Penjelasannya Berikut Ini

  • Cari udara segar
  • Lepaskan pakaian
  • Jangan menggosok mata
  • Cuci tangan dengan sabun
  • Mengairi mata sampai keluhan reda
  • Berkedip adiktif saat dilakukan irigasi (pengairan)

Ketika mengairi mata, Anda bisa menggunakan larutan NaCl 0.9 persen selama 10 sampai 20 menit.

Baca juga: Mengenal Sekretom dan Manfaatnya Bagi Tubuh Manusia, Waspadai Medis Ilegal

Hal lain yang perlu dihindari adalah tidak meneteskan obat atau tetes mata yang bukan dari anjuran dokter ke mata Anda.

Dilansir dari Kompas.com (25/9/2025), jika saat terkena gas air mata dalam kondisi tidak memakai kacamata pelindung atau masker gas, hiruplah udara di dalam baju.

Dikarenakan ada lebih sedikit sirkulasi udara di balik baju, hal tersebut dapat mengurangi efek gas air mata.

Namun, hal tersebut akan sia-sia begitu baju yang dikenakan telah terkontaminasi sepenuhnya.

Baca juga: Mengenal Panthera Pardus Melas, Macan Tutul Jawa yang Terancam Punah

Petugas kepolisian melepaskan tembakan gas air mata ke arah pengunjuk rasa saat aksi menolak pengesahan Undang-Undang Cipta Kerja atau Omnibus Law di depan Gedung DPRD Sumut, Medan, Kamis (8/10/2020). Aksi demontrasi dari berbagai lembaga di Medan tersebut berujung bentrok dengan aparat kepolisian.
Petugas kepolisian melepaskan tembakan gas air mata ke arah pengunjuk rasa saat aksi menolak pengesahan Undang-Undang Cipta Kerja atau Omnibus Law di depan Gedung DPRD Sumut, Medan, Kamis (8/10/2020). Aksi demontrasi dari berbagai lembaga di Medan tersebut berujung bentrok dengan aparat kepolisian. (TRIBUN MEDAN/DANIL SIREGAR)

Saat terkena gas air mata, hal lain yang bisa dilakukan adalah dengan mengoleskan campuran antasida cair dan air dengan perbandingan 50:50 air dan magnesium hidroksida dan aluminium hidroksida.

Campuran tersebut dapat dioleskan pada mata, wajah, dan area yang terpapar dan teriritasi.

Halaman
12
Sumber: Kompas.com
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved