TRIBUN WIKI
Profil Ahrie Sonta Nasution, Ajudan Prabowo dari Polri Kini Pecah Bintang
Brigjen Pol Ahrie Sonta Nasution adalah perwira tinggi (Pati) Polri lulusan Akademi Kepolisian (Akpol) 2002.
Penulis: Array A Argus | Editor: Array A Argus
Ia juga pernah menempuh pendidikan Dikjur Pamen SDM Polri (2015), dan Sespimen Polri (2018).
Untuk kariernya di kepolisian, Ahrie Sonta cukup cemerlang.
Ia pernah menjadi Sekretaris Pribadi (Sekpri) Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo sejak 18 Februari 2021.
Lalu, ia pernah menjabat sebagai Kapolres Tanjung Priok, dan Katim Monitoring Bagmin Robinopsnal Bareskrim Polri (2019).
Kemudian, Ahrie Sonta juga pernah menjabat sebagai Penyidik Madya Ditresnarkoba Polda Metro Jaya (2019), dan Kanit Subdit 2 Ditresnarkoba Polda Metro Jaya (2018).
Baca juga: Mengenal Halim Kalla, dari Pegusaha Ternama Hingga Jadi Tersangka Korupsi
Tidak hanya itu, Ahrie Sonta juga pernah bertugas sebagai Anggota Satgassus Operasi Nemangkawi di Papua dan Satgassus Operasi Tinombala di Sulawesi Tengah.
Lalu, ia pernah terlibat dalam pengungkapan kasus narkoba besar dan penangkapan Djoko Tjandra di Malaysia.
Setelah meraih gelar Doktor Ilmu Kepolisian pada 2018, Ahrie Sonta menjadi polisi pertama di angkatannya yang mendapat kenaikan pangkat luar biasa dari AKBP ke Kombes.
Baca juga: Tugu Sujono, Saksi Perebutan Lahan Antara PKI dan Perusahaan Perkebunan Negara IX Bandar Betsy
Pendidikan Lengkap
Pendidikan:
- Akpol (2002)
- Politie Academy Apeldoorn di Belanda (2007)
- Strategic Crime Science Analysis (2007)
- Crime Scene Analysis by Visual Comparison Munster di Jerman (2007)
- Perguruan Tinggi Ilmu Kepolisian (2008)
- Dikjur Pamen SDM Polri (2015)
- Joint Special Operation University di Amerika Serikat (2015-2016)
- Nanyang Technological University (NTU) di Singapura (2017).
- Sespimen Polri (2018)
(ray/tribun-medan.com)
Baca berita TRIBUN MEDAN lainnya di Google News
Ikuti juga informasi lainnya di Facebook, Instagram dan Twitter dan WA Channel
Berita viral lainnya di Tribun Medan
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.