TRIBUN WIKI
Rekam Jejak Irjen Helfi Assegaf, Kapolda Lampung Pernah Bongkar Kecurangan Minyakita
Irjen Helfi Assegaf resmi menjabat sebagai Kapolda Lampung. Pelantikannya berlangsung di Mabes Polri, Rabu (29/10/2025).
Penulis: Array A Argus | Editor: Array A Argus
Ringkasan Berita:
- Irjen Helfi Assegaf resmi menjabat sebagai Kapolda Lampung
- Ia sebelumnya menjabat sebagai Direktur Tindak Pidana Ekonomi Khusus (Dirtipideksus) Bareskrim Polri
- Setelah menjabat sebagai Kapolda Lampung, pangkatnya dari Brigjen menjadi Irjen
- Sertijab Helfi Assegaf berlangsung di Mabes Polir pada Kamis (30/10/2025).
TRIBUN-MEDAN.COM,- Irjen Helfi Assegaf resmi menjabat sebagai Kapolda Lampung.
Pelantikan dan sertijab Irjen Helfi Assegaf sebagai Kapolda Lampung dilangsungkan di Mabes Polri, Kamis (30/10/2025).
Dalam kesempatan itu, Kapolri Jenderal Pol Listyo Sigit Prabowo memimpin prosesi sertijab.
Baca juga: Profil Hasan Basri, Wakil Bupati Pidie Jaya yang Murka Lihat Nasi MBG Dingin Tanpa Pengawasan
"Rotasi dan promosi jabatan ini adalah bentuk penyegaran organisasi sekaligus bagian dari komitmen Kapolri dalam memperkuat soliditas, profesionalisme, dan efektivitas kinerja Polri di seluruh lini," kata Karo Penmas Divhumas Polri, Brigjen Pol Trunoyudo Wisnu Andiko.
Sebelum menjabat sebagai Kapolda Lampung, Helfi Assegaf sempat menduduki sejumlah posisi penting.
Ia sebelumnya menjabat sebagai Direktur Tindak Pidana Ekonomi Khusus atau Dirtipideksus Bareskrim Polri.
Baca juga: Profil Kombes Budi Hermanto, Bapak Disabilitas Kini Jabat Bid Humas Polda Metro Jaya
Bongkar Kecurangan Produsen Minyakita
Karier Helfi Assegaf begitu menonjol saat ia membongkar kecurangan produsen Minyakita.
Kala itu, Helfi Assegaf menjabat sebagai Direktur Tindak Pidana Ekonomi Khusus atau Dirtipideksus Bareskrim Polri.
Dalam kasus ini, ditemukan praktik pengurangan takaran minyak goreng yang dijual lebih sedikit dari yang tertera pada label kemasan.
Baca juga: Profil Eduardo Camavinga, Pesepak Bola Prancis Jadi Incaran Chelsea dan MU
Penggerebekan dilakukan di gudang di Depok, dan ditemukan barang bukti berupa ribuan liter minyak siap edar, mesin pengemasan, dan dokumen.
Helfi menyatakan pelaku yang mengurangi takaran di luar batas toleransi dapat dijerat Pasal 62 Undang-Undang Perlindungan Konsumen dengan ancaman hukuman hingga 5 tahun penjara serta denda Rp 2 miliar.
Ia menyebut 14 direktur perusahaan terkait sebagai tersangka, yang bertanggung jawab sesuai undang-undang.
Baca juga: Profil dan Biodata Najelaa Shihab, Kakak Najwa Shihab yang Namanya Dikaitkan Kasus Chromebook
Sebagai solusi atas masalah ini, Helfi menyarankan agar produk MinyaKita yang kemasannya sudah beredar tak sesuai takaran dijual dalam bentuk curah dengan ukuran per liter agar tidak menimbulkan kelangkaan.
Penindakan tegas ini dilakukan sebagai upaya memastikan distribusi dan produksi minyak goreng yang sesuai aturan demi perlindungan konsumen.
Profil Helfi Assegaf
Irjen Pol Helfi Assegaf adalah seorang perwira tinggi Polri kelahiran Blitar, Jawa Timur, pada 22 April 1970.
Ia adalah lulusan Akademi Kepolisian (Akpol) tahun 1992 dan dikenal sebagai ahli reserse dengan rekam jejak kuat dalam bidang ini.
Baca juga: SOSOK Endang Juta Bos Pasir Galunggung Dipenjarakan Polisi Kasus Tambang Ilegal
Helfi melanjutkan pendidikan kepolisiannya secara berjenjang di dalam dan luar negeri, termasuk Perguruan Tinggi Ilmu Kepolisian (PTIK) pada 2005, Sekolah Staf dan Pimpinan Menengah (Sespimmen) tahun 2008, dan Sekolah Staf dan Pimpinan Tinggi (Sespimti) 2018.
Ia juga mengikuti pendidikan investigasi di Amerika Serikat, Belanda, dan Thailand.
Kariernya menonjol saat menjabat sebagai Direktur Tindak Pidana Ekonomi Khusus (Dirtipideksus) Bareskrim Polri sejak Juni 2024, di mana ia menangani kasus-kasus besar termasuk pengungkapan kasus beras oplosan yang merugikan masyarakat hingga triliunan rupiah.
Baca juga: SOSOK Letjen TNI Mochamad Syafei Kasno, Putra Asal Manado Kini Jabat Komandan Pusterad
Pada September 2025, Helfi Assegaf dipromosikan menjadi Inspektur Jenderal dan diangkat sebagai Kepala Kepolisian Daerah (Kapolda) Lampung, menggantikan Irjen Pol Helmy Santika.
Helfi Assegaf juga dikenal sebagai pelatih di JCLEC Semarang, lembaga internasional pelatihan penegakan hukum, dan memiliki spesialisasi dalam investigasi keuangan, termasuk tindak pidana pencucian uang.
Kariernya yang cemerlang dan latar belakang pendidikan yang kuat menempatkannya sebagai salah satu tokoh penting di lingkungan Polri saat ini.
Baca juga: Profil Dendi Ramadhona, Eks Bupati Pesawaran Bergelar Doktor Kini Ditahan Kejati Lampung
Karier dan Jabatan
- Kapolda Lampung Oktober 2025
-
Direktur Tindak Pidana Ekonomi Khusus (Dirtipideksus) Bareskrim Polri 26 Juni 2024 - Oktober 2025
Jabatan Sebelumnya di Bareskrim
-
Penyidik Tindak Pidana Utama Tk. II Bareskrim Polri
-
Wadir Dit Tipideksus Bareskrim Polri (2021)
-
Kasubdit II Perbankan Dit Tipideksus Bareskrim Polri
-
Penyidik Utama Tk. I Biro Wassidik Bareskrim Polri
Jabatan di Polda & Polres
-
Kapolres Balangan
-
Kabid Humas Polda Sumatra Utara
-
Karorena Polda Kalimantan Barat
-
Kasat 2 Eksus Dit Reskrim Polda Kalsel
-
Kasat 1 Pidum Dit Reskrim Polda Kalsel
-
Kasat Narkoba Wiltabes Makassar Polda SulseJabatan di Polres Metro (PMJ)
-
Pamapta Res Metro Bekasi
-
Kanit IV Sat Intelpam Res Metro Bekasi
-
Kanit Jatanras Sat Reskrim Metro Bekasi
-
Kapolsek Bantar Gebang Res Metro Bekasi
-
Wakasat Reskrim Res Metro Bekasi
-
Kasat Reskrim Res Metro Bekasi
-
Kapolsek Ciputat Res Metro Jaksel
-
Kasat Reskrim Res Metro Depok
-
Kapusdalops Res Metro Tangerang
-
Kapolsek Jatiuwung Res Metro Tangerang
(ray/tribun-medan.com)
Baca berita TRIBUN MEDAN lainnya di Google News
Ikuti juga informasi lainnya di Facebook, Instagram dan Twitter dan WA Channel
Berita viral lainnya di Tribun Medan

Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.