Respon Bobby Nasution Disinggung UHC tak Layani Korban Begal hingga Penganiayaan

Program Universal Health Coverage (UHC) ternyata tidak membiayai pelayanan kesehatan kepada korban kejahatan.

Tayang:
Penulis: Anisa Rahmadani | Editor: Hendrik Naipospos

TRIBUN-MEDAN.COM - Program Universal Health Coverage (UHC) ternyata tidak membiayai pelayanan kesehatan kepada korban kejahatan.

Masyarakat dipastikan akan terkatung-katung berharap pelayanan kesehatan jika sewaktu-waktu menjadi korban begal, penganiayaan, pemerkosaan dan lainnya.

Anggota DPRD Sumut, Landen Marbun, memberikan contoh kasus: warga Belawan terkena panah ditolak RSUP Adam Malik.

"Korban bukan pelaku tawuran. Dia hanya keluar rumah karena ada keributan lalu terkena panah. Semua rumah sakit menolak karena tidak bisa ter-cover BPJS," ucap Landen Marbun kepada www.tribun-medan.com, 17 September 2025.

Landen memastikan belum ada lembaga yang menjamin kesehatan kepada korban kejahatan.

BPJS Kesehatan terkendala aturan Perpres No. 59 Tahun 2024 tentang Jaminan Kesehatan.

Sementara Jasa Raharja tidak bisa membiayai pengobatan korban begal karena tidak memenuhi kriteria kecelakaan yang diatur dalam UU No.34 Tahun 1964 tentang Dana Kecelakaan Lalu Lintas Jalan.

Diwawancarai terpisah, Gubernur Sumut Bobby Nasution membenarkan fakta ini.

Bobby menyebut setelah program UHC, Pemprov Sumut akan mempersiapkan program Universal Coverage Jamsostek (UCJ).

"Kalau pekerja dibegal nantinya bisa dibiayai program UCJ," ucap Bobby.

Program UCJ turut menjamin kecelakaan kerja kepada pekerja informal: pedagang bakso, pengusaha mikro, sopir angkutan dan lainnya.

Meski begitu UCJ tetap saja belum menjamin pelayanan kesehatan kepada seluruh korban kejahatan.

Sebenarnya ada Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) yang bisa melakukan pembiayaan kepada korban kejahatan.

Namun LPSK memiliki mekanisme yang ketat.

Diwawancarai Tribun Medan, Staf LPSK Medan, Fikri Anugrah, membenarkan jika jaminan kesehatan hanya diberikan kepada korban pada tingkat kriminal tertentu. 

Sumber: Tribun Medan
Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
Komentar

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved