Breaking News

Sidang Korupsi Jalan Sumut

Terima Uang Rp 5 Juta dari Tersangka Korupsi, Pj Sekda : Uang Jumat Berkah

Efendy Pohan malu malu mengakui pernah menerima uang sebesar Rp 5 juta, dari Rasuli Efendi Siregar selaku Pejabat PKK di UPT.

|
Penulis: Anugrah Nasution | Editor: Tria Rizki

Namun oleh Jaksa, keterangan tersebut dicecar lebih jauh. Sebab dari bukti yang ada, Efendy pernah menerima uang dari Rasuli. 

Awal Efendy mengaku lupa tentang hal itu. Jaksa lalu membuka bukti transfer uang senilai Rp 5 juta yang dikirim Rasuli kepadanya.  Uang itu dikirim lewat bank Sumut pada Kamis 24 April 2025.

Melihat alat bukti itu, Efendy malu malu mengakui. Namun kata dia, uang itu adalah sedekat Jumat berkah yang mereka kumpulkan untuk dibagikan kepada masyarakat. 

"Ada memang, Rp 5 juta, tapi itu uang sedekah jumat ada. Biasa kami memang ada sedekah jumat untuk menyumbang di panti asuhan," kata Efendy. 

Jaksa lalu menyampaikan, bila uang tersebut dikirim pada hari Kamis bukan Jumat. "Tapi dikirim uang bukan hari Jum'at tapi Kamis," ujarnya. 

(cr17/tribun-medan.com)

Sumber: Tribun Medan
Halaman 2 dari 2
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved