Pencuri Sadis
POLISI TANGKAP Pencuri Sadis yang Buat Bocah 9 Tahun Terseret 100 Meter❗
Polda Sumut menangkap pelaku pencurian yang membuat seorang anak berusia sembilan tahun terseret sejauh 100 meter saat berusaha selamatkan HP nya.
Penulis: Muhammad Nasrul | Editor: M.Andimaz Kahfi
Selanjutnya, setelah berhasil mengamankan tersangka tim gabungan langsung memboyong pelaku beserta barang bukti ke Polda Sumut untuk dilakukan pengembangan lebih lanjut.
Dari hasil interogasi terhadap tersangka, diketahui pelaku merupakan residivis tindak pidana pencurian dan telah menjalani hukuman sebanyak dua kali di lapas pada tahun 2019 dan 2021, serta perkara pencurian laptop di Polres yang diproses di Polsek Sunggal.
"Tersangka sudah sering melakukan pencurian berupa handphone dan laptop di daerah Medan Baru," ungkapnya.
Perihal motif dari aksi yang dilakukan pelaku, Ricko menjelaskan berdasarkan pengakuan pelaku ia menggunakan uang hasil curiannya untuk kebutuhan sehari-hari.
Seperti salah satunya, digunakan untuk membayar cicilan kredit sepeda motor yang saat itu digunakan pelaku mencuri dan kabur ke wilayah Riau.
(mns/tribun-medan.com)
| Drawing Piala AFF U-19 Tahun 2026, Indonesia dan Vietnam di Grup A |
|
|---|
| Stadion Teladan Medan Resmi Jadi Venue Piala AFF U19 2026 |
|
|---|
| Turnamen Futsal Pelajar SMP Piala Wali Kota Medan Digelar Bulan Agustus |
|
|---|
| Ngaku Anggota Brimob, Curi Motor Pemilik Bengkel Mobil |
|
|---|
| Kasus Korupsi Topan Ginting, KPK Periksa 14 Saksi Pengembangan Korupsi Jalan Sumut |
|
|---|