Sumut Terkini
Kajari Deliserdang dan Palas Belum Pulang, Kejatisu : Masih Diperiksa Kejagung
Kejati Sumut Sebut Kajari Deliserdang dan Palas Masih Diperiksa Kejagung.
Penulis: Anugrah Nasution | Editor: Tria Rizki
Kajari Deliserdang dan Palas Belum Pulang, Kejatisu : Masih Diperiksa Kejagung
TRIBUN-MEDAN. com, MEDAN - Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara menyampaikan Kepala Kejaksaan Negeri Padang Lawas dan Deliserdang sampai saat ini masih diperiksa oleh Kejaksaan Agung. Ada pun pemeriksaan diduga perihal pelanggaran yang dilakukan.
Mereka yang diperiksa antara lain, Kepala Kejaksaan Negeri Padang Lawas Soemarlin Halomoan Ritonga serta Kasi Intel Kejari Palas Ganda Nahot Manalu, dan satu Staf TU Intel diperiksa oleh Kejaksaan Agung. Ketiga diduga melakukan pengutipan uang terhadap Kepala Desa.
Kemudian Kepala Kejaksaan Tinggi Deli Serdang, Revanda Sitepu bersama anggotanya Hendra Busrian yang menjabat sebagai Kasi Pidana Khusus (Pidsus).
"Kalau yang di Palas itu kan Kajari, Kasi Pidsus dan staf TU. Kalau Deliserdang, itu Kajari dan Kasi Pidsus," kata Kasi Penkum Kejati Sumut Rizaldi, Selasa (3/2/2026).
"Untuk Palas soal dugaan pengutipan dana desa, tapi yang di Deliserdang kita belum dapat informasi," kata Rizaldi.
Rizaldi menyampaikan, pemeriksaan yang dilakukan Kejagung bersumber dari adanya laporan masyarakat.
"Kalau laporan itu disampaikan oleh masyarakat," kata Rizaldi.
Sampai saat ini, lanjut Rizaldi, dua Kajari tersebut belum pulang dan masih diperiksa oleh Kejagung.
"Sampai saat ini belum pulang, masih diperiksa, dan sudah ditunjuk Plh Kajari untuk Palas dan Deliserdang."
Kejagung melakukan penjemputan kepada dua Kajari di Sumut pada Kamis 22 Januari 2026 lalu.
Mereka disebut melakukan pelanggaran sehingga dilakukan pemeriksaan lebih dalam di Jakarta.
Sementara itu, Kepala Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara Harli Siregar menanggapi perihal Kepala Kejaksaan Negeri Padang Lawas Soemarlin Halomoan Ritonga yang diduga melakukan pungutan liar dana desa.
Harli menyampaikan telah memperingatkan jajarannya agar tidak ikut ikutan dalam menggunakan kewenangannya mendapat proyek atau bermain main dengan dana desa.
"Sejak awal sudah kita ingatkan jangan bermain bermain dengan dana desa, proyek," kata Harli kepada tribun-medan, Minggu (25/1/2026).
| Bus Halmahera Angkut Puluhan Penumpang Kecelakaan di Tol, 19 Orang Luka Berat |
|
|---|
| Wagub Sumut Dorong Percepatan Investasi Migas dan Legalisasi Sumur Masyarakat |
|
|---|
| Kepala Bappelitbang Diperiksa KPK Buntut Kasus Korupsi Proyek Jalan Sipiongot, Ini Kata BKD Sumut |
|
|---|
| Kejatisu Periksa Pihak BPN hingga Penerima Ganti Rugi Lahan Tol Medan-Binjai Usut Korupsi |
|
|---|
| Baleg DPR RI Serap Aspirasi di Tano Batak, Dorong Percepatan Pengesahan RUU Masyarakat Adat |
|
|---|