Boydo Panjaitan Didampingi 19 Advokat Laporkan David Sigalingging ke Polda Sumut

Politisi Boydo Panjaitan didampingi 19 pengacara resmi melaporkan David Gordon Sigalingging ke Polda Sumut, Senin, 16 Maret 2026

Tayang: | Diperbarui:
Penulis: Fredy Santoso | Editor: Hendrik Naipospos
TRIBUN MEDAN/Hendrik Naipospos
Politisi Boydo Panjaitan didampingi 19 pengacara resmi melaporkan David Gordon Sigalingging ke Polda Sumut, Senin, 16 Maret 2026, malam. 

David mendatangi Polda Sumut pada 6 Maret 2026 mempertanyakan laporan terhadap Boydo Panjaitan 'mengendap' di Polda Sumut.

Ia melaporkan Boydo pada tanggal 4 Desember 2023 namun belum ada bukti kuat sehingga tidak ada penetapan tersangka.

David menjelaskan, dugaan penipuan bermula pada Januari 2023 lalu, ketika ia dihubungi saudaranya yang berprofesi sebagai pendeta untuk mendanai proyek konser di Pemko Medan.

Pelaksana proyek adalah Boydo Panjaitan yang saat itu menjabat sebagai bendahara DPC PDIP Kota Medan.

"Akhirnya saya memberikan uang sebesar Rp 2 miliar kepada Boydo ini. Uang ini berasal dari emas keluarga yang saya gadaikan di Pegadaian," ucap David.

Awalnya uang itu akan dikembalikan pada bulan Maret 2023, beserta keuntungan 10 persen yang dijanjikannya.

Nyatanya, sesampainya bulan Maret, uang maupun janji keuntungan tak diberikan.

David lalu melaporkan Boydo Panjaitan ke Polda Sumut pada Desember 2023. (cr25/tribun-medan.com)

Sumber: Tribun Medan
Halaman 2/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
Komentar

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved