Sabu 52 Kg Asal Thailand

POLRESTABES MEDAN Gagalkan Peredaran 52 Kg Sabu dari Thailand❗

Polrestabes Medan berhasil menggagalkan rencana peredaran narkotika jenis sabu seberat 52 Kg.

Penulis: Muhammad Nasrul | Editor: M.Andimaz Kahfi

Dari penuturan kedua pelaku, tim mendapatkan informasi jika mereka dibayar sebesar 600 juta rupiah jika berhasil meloloskan narkotika dari kapal ke titik yang telah ditentukan.

Sementara, untuk bandarnya sampai saat ini tim masih melakukan pengembangan dimana saat ini inisial pelaku yakni D sudah berhasil dikantongi.

"Kita terus menelusuri bahwasannya kurir ini sudah ketiga kalinya mengirimkan barang haram ini. Untuk bandar sendiri atas nama ataupun inisial D masih bergerak di seputaran Aceh," pungkasnya.

(mns/tribun-medan.com)

Sumber: Tribun Medan
Halaman 2/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
Komentar

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved