DPRD Sintang Segera Bahas 9 Raperda Inisiatif

DPRD Kabupaten Sintang dalam waktu dekat akan menggodok sembilan raperda inisiatif

Tayang:
zoom-inlihat foto DPRD Sintang Segera Bahas 9 Raperda Inisiatif
Internet
DPRD Sintang
Laporan wartawan tribun pontianak, ali anshori 

TRIBUN-MEDAN.com, SINTANG -
DPRD Kabupaten Sintang dalam waktu dekat akan menggodok sembilan raperda inisiatif eksekutif untuk dijadikan perda, dipastikan sembilan raperda itu akan selesai pembahasannya di tahun 2011 ini. 

Ketua DPRD Sintang Harjono Bejang mengatakan, sembilan raperda tersebut diantaranya, raperda pemekaran desa dan kecamatan, raperda tataruang, raperda TPTGR raperda badan pengelolaan perbatasan, raperda penataan pedagang kaki lima, Raperda penanggulangan bencana 
Raperda pengelolaan barang milik daerah. 

"Saat ini kami tengah mempersiapkan untuk membahas sembilan raperda tersebut, kami yakin pada tahun 2011 ini bisa diselesaikan," kata Bejang. 

Dari sembilan raperda tersebut, kata Bejang semuanya prioritas, namun ada yang lebih prioritas, yakni raperda tentang pemekaran desa dan Kecamatan dan raperda tentang badan pengelolaan perbatasan. 

Bejang berharap kepada masyarakat ataupun sejumlah pihak agar bersabar menunggu dibahasnya raperda ini, kata Bejang dewan tidak bermaksud mengulur-ngulur waktu untuk membahasa raperda ini. 

"Kebetulan pada saat inikan dewan tengah turun ke lapangan untuk melakukan pengawasan LKPJ bupati beberapa waktu lalu, nah itu kami akan langsung membahasnya," katanya. (Ali)
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
Komentar

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved