Dikira Bom, Ternyata Batu Bata
Kabid Humas Polda Aceh Ajun Komisaris Besar Gustav Leo menyatakan, paket yang sebelumnya diduga bom di salah satu
Kabid Humas Polda Aceh itu menjelaskan, awalnya Polri menerima laporan masyarakat melalui SMS terkait adanya benda yang diduga bom di Kantor Bupati Aceh Utara di Jalan T Hamzah Bendahara, Kota Lhok Seumawe, sekitar 272 kilometer arah timur Kota Banda Aceh. "Kami tidak mau mengambil risiko. Selanjutnya mengerahkan Tim Penjinak Bom Brimob dan benda tersebut dibawa ke markas dan setelah dibuka ternyata batu bata," tegasnya.
Gustav Leo menjelaskan, Polri tetap akan mengusut kasus teror untuk menemukan pelaku karena perbuatannya telah mengganggu ketenangan penduduk, khususnya di Kota Lhok Seumawe. "Kita tetap akan melacak untuk menemukan pelakunya karena itu adalah tindakan menakut-nakuti masyarakat," katanya.
Menurut Gustav, Polri sebagai aparat pelindung dan pengayom masyarakat terus berupaya menciptakan situasi yang kondusif, khususnya di provinsi ujung paling barat Indonesia itu. "Situasi Aceh yang kondusif pascaperdamaian ini jangan lagi diusik oleh segelintir orang yang ingin mengganggu ketenangan masyarakat. Masyarakat agar membantu tugas-tugas Polri melalui pemberian informasi jika ada orang yang dicurigai," kata Gustav. (*)