Enak Kali Kau Bunuh Anakku
Sidang perdana terdakwa kasus pembunuh karyawati BRI Syariah Medan Wahyuni Simangunsong ricuh. Keluarga Wahyuni menyerang
Tayang:
Tribun Medan / Arifin
HISTERIS - Chanindar, ibu Ayu, histeris sambil menunjuk ke arah terdakwa pembunuh anaknya saat sidang perdana di PN Medan, Senin (9/1) siang (atas). Keluarga korban berusaha memukuli terdakwa namun dihalangi petugas (kiri). Tiga terdakwa menghadapi sidang perdana (kanan).
TRIBUN-MEDAN.com, MEDAN - Sidang perdana terdakwa kasus pembunuh karyawati BRI Syariah Medan Wahyuni Simangunsong ricuh. Keluarga Wahyuni menyerang dan memukul terdakwa saat memasuki ruang persidangan di ruang Cakra IV, Pengadilan Negeri Medan, Senin (9/1) pukul 13.00 WIB.
Ibu korban, Chainidar, tak bisa menahan diri. Meski sudah berusaha diadang petugas pengamanan PN Medan, Chainidar tetap berusaha mengejar pembunuh anaknya.
“Kembalikan anakku pembunuh, enak kali kau bunuh anakku,” ujarnya sambil mengikuti terdakwa hingga ke ruang sidang. Ayah korban, Rusdianto, (*)
Baca Selengkapnya di HeadLine Harian Tribun Medan Edisi 10 Januari 2012