Ini Dia Dampak Lonjakan PBB Kota Medan
Harga properti di Medan bakal naik 25 persen pasca lonjakan Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) yang mencapai 150 persen.
Tayang:
TRIBUN-MEDAN.com - MEDAN - Harga properti di Medan bakal naik 25 persen pasca lonjakan Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) yang mencapai 150 persen.
Padahal tanpa kenaikan PBB pun, DPD Real Estat Indonesia (REI) Sumut sudah memperkirakan kenaikan properti antara 10 hingga 15 persen, dampak kenaikan harga material, lahan, dan lain-lain.
“Kenaikan PBB dua hingga tiga per mil jika dikalikan dengan Nilai Jual Objek Pajak (NJOP) akan membuat harga lahan menjadi naik. Properti pasti ikut terdongkrak naik hingga 25 persen," kata Ketua REI Sumut, Tomi Wistan, Jumat (6/4). Ia berharap Pemko Medan menunda (*) Baca selengkapnya di HeadLine Harian Tribun Medan Edisi Sabtu 07 April 2012.
