Ini Dia Dampak Lonjakan PBB Kota Medan

Harga properti di Medan bakal naik 25 persen pasca lonjakan Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) yang mencapai 150 persen.

Tayang:
Ini Dia Dampak Lonjakan PBB Kota Medan - perumahan.jpg
Internet
IST
TRIBUN-MEDAN.com - MEDAN - Harga properti di Medan bakal naik 25 persen pasca lonjakan Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) yang mencapai 150 persen.

Padahal tanpa kenaikan PBB pun, DPD Real Estat Indonesia (REI) Sumut sudah memperkirakan kenaikan properti antara 10 hingga 15 persen, dampak kenaikan harga material, lahan, dan lain-lain.

“Kenaikan PBB dua hingga tiga per mil jika dikalikan dengan Nilai Jual Objek Pajak (NJOP) akan membuat harga lahan menjadi naik. Properti pasti ikut terdongkrak naik hingga 25 persen," kata Ketua REI Sumut, Tomi Wistan, Jumat (6/4). Ia berharap Pemko Medan menunda (*) Baca selengkapnya di HeadLine Harian Tribun Medan Edisi Sabtu 07 April 2012.

Sumber: Tribun Medan
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
Komentar

Berita Terkini

Berita Populer

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved