Polisi Ancam Jurnalis

Personel Direktorat Reserse Narkoba Polda Sumut, Aiptu K Lubis, berupaya menghalangi jurnalis melakukan peliputan usai persidangan

Tayang:
Polisi Ancam Jurnalis - Press-tour.jpg
Internet
IST
TRIBUN-MEDAN.com, MEDAN - Personel Direktorat Reserse Narkoba Polda Sumut, Aiptu K Lubis, berupaya menghalangi jurnalis melakukan peliputan usai persidangan perkara narkoba dengan terdakwa mantan Wadir Narkoba Polda Sumut AKBP Apriyanto Basyuki, Selasa (5/6).

Permasalahan bermula usai sidang Apriyanto. Jurnalis berusaha mewawancarai saksi ahli dari Labfor Cabang Medan Debora Hutagalung, namun dihalang-halangi oleh Aiptu K Lubis.

“Nggak dengar kalian orang mau pulang. Jangan suka hati kalian saja meliput. Nggak ada kuanggar-anggarkan pistol ya, gak pakai pistol pun gak takut aku sama kalian,” ujarnya sambil menepis kamera Yudi, wartawan TV.

Tidak hanya sampai di situ, K Lubis juga mengancam (*) Baca selengkapnya di HeadLine Tribun Medan Edisi 6 Juni 2012

Sumber: Tribun Medan
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

Berita Populer

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved