Antisipasi Uang Palsu, Polda Sumut Imbau Masyarakat Lebih Teliti

Untuk mengantisipasi beredarnya uang palsu sebagai alat tukar illegal menjelang Hari Raya Idul Fitri 1433 H, Polda Sumut mengimbau

Antisipasi Uang Palsu, Polda Sumut Imbau Masyarakat Lebih Teliti - uang-palsu.jpg
Internet
IST
Laporan Wartawan Tribun Medan / Feriansyah Nasution

TRIBUN-MEDAN.com, MEDAN - Untuk mengantisipasi beredarnya uang palsu sebagai alat tukar illegal menjelang Hari Raya Idul Fitri 1433 H, Polda Sumut mengimbau masyarakat untuk lebih jeli dan teliti saat melakukan transaksi jual-beli.

Kabid Humas Polda Sumut, Kombes Raden Heru Prakoso mengatakan, momentum jelang Idul Fitri tentunya kebutuhan masyarakat semakin tinggi dalam melakukan transaksi jual-beli. Karena itu, ketelitian dari masyarakat sendiri sangat menentukan potensi peredaran uang palsu pada momen tersebut.

Menurut Heru, dalam melakukan penukaran uang kecil atau uang receh, pecahan Rp 10 ribu sampai Rp 20 ribu untuk keperluan bagi-bagi THR kepada jasa penukaran uang di pinggir-pinggir jalan, pun harus lebih jeli.

"Untuk itu, kita sarankan jika ingin menukar uang pecahan, langsung saja ke bank. Karena kemungkinakan uang itu palsu sangat kecil," kata Heru di Mapolda Sumut, Kamis (9/8/2012).

Heru mengingatkan, ketelitian tersebut dilakukan dengan prinsip tiga D (di lihat, di raba dan di terawang).

"Masyarakat harus mau tahu, agar peredaran uang palsu tidak terjadi," kata Heru.

(fer/tribun-medan.com)

Sumber: Tribun Medan
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved