Belum Ada Plat, Apa Bisa Dibawa Mudik

Kepada Yth, Kasatlantas Deli Serdang, apakah boleh motor baru yang belum ada nopolnya dibawa pulang untuk mudik lebaran?

Tayang:
Belum Ada Plat, Apa Bisa Dibawa Mudik - plat-nomor-putih-solusi-untuk-mobil-baru-fi475.jpg
Internet
IST
Kepada Yth, Kasatlantas Deli Serdang, apakah boleh motor baru yang belum ada nopolnya dibawa pulang untuk mudik lebaran? Namun motor saya ada plat dari showroom.

+6281375212***

Belum Ada Plat, Kendaraan Tidak Bisa Dibawa

Terimakasih atas informasi yang diberikan masyarakat, Sesuai UU No 22 Tahun 2009, setiap kendaraan yang tidak memiliki plat dari kepolisian, tidak bisa dibawa keluar apalagi di bawa untuk mudik saat lebaran. Plat dari Showroom itu bukan untuk dipakai menunggu plat dari kepolisian keluar, melainkan berguna hanya untuk mengantar kendaraan ke showroom.

AKP SRI PINEM
Kasatlantas Deli Serdang

Sumber: Tribun Medan
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved