Belum Ada Plat, Apa Bisa Dibawa Mudik
Kepada Yth, Kasatlantas Deli Serdang, apakah boleh motor baru yang belum ada nopolnya dibawa pulang untuk mudik lebaran?
Tayang:
Kepada Yth, Kasatlantas Deli Serdang, apakah boleh motor baru yang belum ada nopolnya dibawa pulang untuk mudik lebaran? Namun motor saya ada plat dari showroom.
+6281375212***
Belum Ada Plat, Kendaraan Tidak Bisa Dibawa
Terimakasih atas informasi yang diberikan masyarakat, Sesuai UU No 22 Tahun 2009, setiap kendaraan yang tidak memiliki plat dari kepolisian, tidak bisa dibawa keluar apalagi di bawa untuk mudik saat lebaran. Plat dari Showroom itu bukan untuk dipakai menunggu plat dari kepolisian keluar, melainkan berguna hanya untuk mengantar kendaraan ke showroom.
AKP SRI PINEM
Kasatlantas Deli Serdang
